Tuesday, 8 March 2016

, , , ,

Hasil penelusuran tentang aturan TUKIN di PTNBH

ringkasan tulisan ini
(klik gambar untuk memperbesar).
lihat juga gambar di akhir tulisan ini.
Catatan: anda boleh tidak setuju dengan saya. Serta, jangan langsung percaya dengan tulisan saya ini. Tulisan ini juga tidak bertendensi untuk memaksakan kehendak, namun sekedar iseng-iseng nulis... begitu kurang lebihnya

Heboh tukin di PTNBH, membawa saya mencoba membaca lagi warta SDM di UGM (salah satu PTNBH) terkait tukin. Meski sudah tahun lalu, namun sepertinya lumayan untuk melacak jejak sejarah tukin.

Beberapa waktu lalu ada permintaan kejelasan, tentang tukin pra Perpres 138 yang mulai berlaku Desember 2015. Nah, dari hal tersebut, saya penasaran, apakah benar pra Perpres 138 PTNBH tidak mendapatkan TUKIN? apa dasarnya?, maka saya lakukan penelusuran ini.

Perjuangan teman-teman tendik, menurut saya, layak dihargai. Dengan kondisi yang lebih heterogen, tentunya jika muncul berbagai tafsiran atas tukin oleh para tendik, adalah hal wajar. Informasi dan kebenaran, dua hal ini yang ingin dicari oleh tendik, setidaknya ini menurut saya. Kejelasan sangatlah penting dan perlu disampaikan. Informasi dan kebenaran memang perlu dicari, bukan ditunggu.  

Paijo: "Kok serius, Kang?"
Karyo: "Ora kok, Kang. Selingan, #singpentingmadhiang"

Tulisan saya ini masih mungkin ada kesalahan, dalam menulis atau dalam logika aturan, karena memang saya tidak memiliki latar belakang pendidikan hukum. Monggo dikritisi.
--------------------------

Oke, penelusuran saya, saya mulai dari web SDM UGM.
http://sdm.ugm.ac.id/web/warta-sdm/warta-sdm-edisi-1-tukin/

ada kalimat menarik pada laman 6:
 "Sementara pada Pasal 3 Ayat 1 Perpres Nomor 88 Tahun 2013 (Perpres tentang Tukin di Kemdikbud, selengkapnya bisa di lihat di sini) secara eksplisit menyebutkan disebutkan, siapa saja yang tidak berhak mendapatkan tunjangan kinerja. Salah satunya adalah pegawai di lingkungan Kemdikbud yang diangkat sebagai pejabat fungsional guru dan dosen."
Dari info di web SDM tersebut jelas, bahwa Guru dan Dosen TIDAK masuk dalam tukin. Ini juga dikuatkan pada Pasal 3 nomor 1.f Perpres no 88 2013.



Kalimat berikutnya dari laman web SDM UGM, ternyata ada pengecualian terkait institusi. Dan sepertinya, mulai dari pengecualian inilah masalah muncul.
"Namun, saat sosialisasi Perpres kepada satuan-satuan organisasi di lingkungan Kemdikbud, dinyatakan bahwa tujuh Perguruan Tinggi Negeri-Badan Hukum atau PTN-bh seperti Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), dan Universitas Airlangga (UNAIR) termasuk ke dalam pengecualian. Ketujuh PTN-bh ini merupakan satuan organisasi di lingkungan Kemendikbud yang tidak berhak mendapatkan tunjangan kinerja, meskipun klausul atau pernyataan tersebut tidak tertulis secara eksplisit di dalam Perpres."

Pengecualian yang lebih jelas terkait yang tidak menerima TUKIN, sebagaimana amanah Perpres 88/2013 dituangkan pada Permendikbud no. 107 2013. 

Sebelumnya, kita lihat, penjelasan tentang Pegawai:


Pasal 1 no 1
Pada aturan di atas, jelas bahwa honorer tidak termasuk yang dimaksud dalam tunjangan kinerja di lingkungan Kemdikbud.


Pengecualian yang rinci ada pada pasal 5 di Permendikbud 107 2013. Dokumen lengkap, silakan lihat di sini atau di sini.


pasal 5 Permendikbud 107 2013

Tidak ditemukan pengecualian untuk 7 universitas. Namun ini aturan tahun 2013, saya belum telusur apakah tukin sebelum adanya Perpres no 138, menggunakan aturan Permendikbud no 107 tersebut atau tidak.
Pengecualian tentang PTNBH  muncul di Perpres no 138, (lengkap lihat di sini), namun aturan tersebut tertulis berlaku mulai desember 2015.


Pasal 3 nomor 1.h


---------------------------


Kembali ke awal, di Perpres 88 2013, justru menarik pengecualian yang tertulis pada huruf 1.g, yang sebenarnya juga kembali muncul di Perpres 138 2015. 
"Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum yang telah mendapatkan remunerasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012"
Perpres no 88 2013, no 3, huruf 1.g.
Dari sisi tata bahasa, ada kata "yang telah". Berarti, Perpres 88 tersebut memberi peluang kemungkinan adanya PNS BLU "yang belum". Atau dalam kata lain, Tukin tidak diberikan kepada PNS BLU, dengan syarat PNS BLU tersebut telah mendapatkan......,

Berkaitan dengan huruf g di atas, silakan telusur aturan yang terkait, yaitu PP 23 tahun 2005 (lengkap ada di sini) dan PP 74 tahun 2012 (lengkap ada di sini), untuk mengetahui lebih jauh isinya.

Sangat mungkin klausul di atas digunakan untuk pengecualian di 7 PTN. Seingat saja, ada istilah BLU muncul dalam pengelolaan PTN. Hal ini diperkuat pada pasal 37A pada PP 74 2012:
pasal 37A tentang BLU

Munculnya kembali klausul Perpres no 88 2013 no 3 huruf 1.g  pada Perpres 128 2015, saya fikir memang menjadi alasan tidak diberikannya tukin pada 7 universitas. Terbukti, ketika ada status PTNBH, maka pada Perpres 138 2015 diberi tambahan klausul lagi untuk mengakomodir pengecualian pada PTNBH.

Lanjut....

Nah, kembali ke pasal pengecualian, penjelasan tentang yang dimaksud remunerasi ada di PP no 23 tahun 2005, demikian bunyinya:
PP no 23 tahun 2005 pasal 36 (ada kesalahan menulis nomor pasal, silakan lihat tek asli)

Pada perubahan PP no 23 2005 ke 74 tahun 2012, pasal di atas tidak ada perubahan, artinya masih berlaku. Penjelasan dari pasal 36 tersebut adalah:
Penjelasan pasal remunerasi


Nah, bagi saya jejak permasalahannya jadi gamblang sekarang. Dari paparan di atas, pengecualian tukin untuk PTNBH jelas ada aturannya, dan berlaku mulai akhir 2015. 

Sedangkan pra 2015, maka acuannya terkait pada status BLU.

Lanjut...

Seingat saya, di UGM pernah ada remunerasi (tukin), dan isunya remunerasi yang diberikan adalah selisih dari tunjangan yang sudah diberikan UGM. Mungkin, tunjangan yang diberikan UGM dianggap sebagai remurenasi ala BLU, sehingga pemerintah hanya memberi selisihnya saja, sesuai dengan tafsiran atas Perpres no 88 2013, no 3, huruf 1.g. Selain itu yang berhak mendapatkan adalah PNS non Dosen dan CPNS, hororer tidak termasuk di dalamnya. Jika ternyata remunerasi yang dimaksud sesuai Perpres no 88 2013 no 3 huruf 1.g, belum didapatkan PNS di PTN BLU, maka kemungkinannya ya harus ditanggung pemerintah.... Logika ini berdasar kalimat "yang telah", yang menurut saya memiliki ruang mengakomodir kemungkinan "yang belum", sebagaimana saya tulis sebelumnya.

Apakah PTNBH ketika berstatus BLU (pra aturan Perpres 138) telah benar-benar melaksanakan remunerasi sesuai PP 23 atau PP 74 2012? 
Atau dalam pertanyaan lainnya, apakah CPNS dan PNS non Dosen di PTNBH telah mendapatkan remunerasi ala BLU? sehingga dapat dikecualikan,  ini yang saya kurang tahu.

Jika disederhanakan, paparan saya adalah seperti gambar yang ada pada awal tulisan ini.
----------------------------------

Kesimpulan

  1. Jika paparan saya di atas salah, maka buang saja, jangan dibaca dan jangan dijadikan acuan.
  2. Namun, jika paparan saya benar, maka:
    1. PTNBH harus membayar remunerasi staf PNS non dosen sesuai amanahnya sebagai BLU, sehingga dapat dikecualikan. --> Khususnya pra Perpres 138 2015. Nah, konsep remunerasi BLU kayak apa, dan apakah dilakukan atau belum, saya tidak tahu.
    2. Atau, PTNBH mengajukan remunerasi untuk staf PNS non dosen agar ditanggung oleh pemeritah, karena sebagai BLU mereka belum memberi remunerasi

garis waktu aturan terkait tukin










Tuesday, 23 February 2016

,

Tokoh Pustakawan Indonesia, dan laman SCOPUS serta Google Scholarnya

Tokoh? siapa itu tokoh? semua manusia adalah tokoh, maka semua pustakawan atau yang bergelut pada bidang kepustakawanan adalah tokoh.

Google Scholar
  1. Muhammad Azwar (https://scholar.google.co.id/citations?user=9lsMs38AAAAJ&hl=en)
  2. Arie Nugraha (https://scholar.google.co.id/citations?user=In_7NwYAAAAJ&hl=en)
  3. Imas Maesaroh (https://scholar.google.co.id/citations?user=FrqnNa8AAAAJ&hl=en)
  4. Sri Rohyanti Z (https://scholar.google.co.id/citations?user=ePByMnQAAAAJ&hl=en
  5. Dwi Fajar Saputra (https://scholar.google.co.id/citations?user=K6D9bNkAAAAJ&hl=en)

dari UGM


Untuk kategori Library and Information, silakan klik https://scholar.google.co.id/citations?view_op=search_authors&hl=en&mauthors=label:library_and_information 

Sepertinya, belum semua tokoh pemikir ilmu perpustakaan dan informasi memiliki laman google scholar.

Siapa saja ilmuwan/pustakawan yang artikelnya terindex SCOPUS?
  1. Sulistyo Basuki, klik di sini
  2. Imas Maesaroh, klik di sini
dari UGM:
  1. Nur Cahyati Wahyuni, klik di sini
  2. Safirotu Khoir, klik di sini (afiliasi akun mengatasnamakan University of South Australia)
  3. Ida Fajar Priyanto, klik di sini (afiliasi akun mengatasnamakan University of North Texas)








Saturday, 20 February 2016

,

Membaca pandangan pimpinan terhadap perpustakaan dan pustakawan

Selamat membaca.., dan catat, bahwa anda boleh tidak setuju dengan pendapat atau tulisan saya ini,

Pimpinan dalam hal ini mengacu pada pejabat manajemen tertinggi pada sebuah institusi yang menaungi perpustakaan, atau di atas penanggungjawab/kepala perpustakaan.


Pimpinan yang perhatian penuh
Pimpinan model ini, sepertinya jarang. Pimpinan model ini bagus, namun jika tidak diimbangai dengan pustakawan yang mumpuni, maka tetap saja tidak optimal. Bentuk perhatiannya dapat berupa seringnya datang ke perpustakaan, menanyakan masalah dan kebutuhan, memberi anggaran untuk pengembangan, membantu kebijakan pengembangan, membagi/memberi peran perpus dalam rangka pengembangan institusi, memberi penghargaan pada pustakawan dan lainnya. Pimpinan model ini ada dua kemungkinan: waktu luangnya banyak, atau dia pandai membagi perhatian untuk unit-unit di bawahnya.

Perpustakaan itu tempat menyimpan buku
Pandangan ini biasanya dimiliki oleh pimpinan yang pendidikannya tidak tinggi-tinggi amat. Kalau toh pendidikannya tinggi, dia hanya belajar di lingkungan terbatas. Bagi pimpinan  yang berpendidikan tinggi di sekolah ternama, namun memiliki pandangan seperti ini, biasanya disebabkan oleh kondisi institusinya.

Pustakawan sebagai penjaga buku, meminjamkan dan melayani pengembalian
Pandangan ini dimiliki oleh pimpinan yang hanya memandang perpus sebagai tempat menyimpan buku. Pandangan ini berpengaruh pada penempatan tenaga perpustakaan. Rotasi yang tidak kira-kira (?), kerap dilakukan, karena dianggap siapapun bisa melakukan layanan pinjam-kembali. Pekerjaan pinjam-kembali dianggap pekerjaan ringan, yang tidak perlu pendidikan tinggi. Maka staf berijazah SMP, SMA kerap ditempatkan pada perpustakaan. Bahkan perpustakaan ada juga yang dikelola staf yang nyambi dengan bagian lain.
Jika staf perpustakaan memiliki kemampuan lebih, dan merupakan pustakawan fungsional yang tidak mungkin dipindah, maka konsekuensinya dia akan ditambahi dengan pekerjaan lain. Fenomena ini disebabkan karena pekerjaan yang dilakukan sebagai pustakawan dianggap terlalu ringan, atau memang selama bekerja mencitrakan diri sebagai pengelola perpustakaan yang pekerjaannya berpotensi dianggap remeh oleh orang lain.

Tidak adanya perhatian pada perpustakaan
Tidak sedikit, pustakawan yang mengeluhkan perhatian pimpinan kepada perpustakaan. Bentuknya macam-macam, mulai dari tidak atau jarang berkunjung ke perpustakaan, jarang menanyakan kabar perpustakaan, tidak memberi kejelasan tentang peran perpustakaan di institusinya, tidak memberi kejelasan tentang status pengelola perpustakaan, dan lainnya.
Tentunya hal tersebut berefek negatif, namun jangan salah, tetap ada sisi positifnya.
Jarangnya kunjungan pimpinan bisa dimaknai sebagai sebuah kebebasan. Kreatifitas dapat dilakukan dengan bebas merdeka, tanpa tekanan. Catat, bahwa kebebasan dan kemerdekaan ini hal yang mahal. Demikian juga dengan beberapa bentuk tidak perhatiannya pimpinan lainnya di atas, justru memberi keleluasaan kepada pengelola perpustakaan.

Pimpinan yang pasrah “bongkokan” pada pustakawan
Pimpinan model ini, mempercayakan perpustakaan pada si pustakawan. Biasanya tidak memiliki konsep jelas terhadap perpustakaan yang ada di institusinya. Dia lebih sibuk mengurusi hal lain yang dianggap penting. Skala prioritas berperan dalam hal ini. Dia juga dimungkinkan memberi kepercayaan kepada pustakawan karena manganggap pustakawan mampu mengelola perpustakaan, dengan pengembangan secara mandiri.

Pimpinan yang menganggap “asal ada yang mengelola secara administratif dan bertanggungjawab”
Ini mirip dengan tipe sebelumnya, namun lebih parah. Karena selain tidak memiliki konsep terhadap pengembangan  perpustakaan di institusinya, dia mengganggap perpustakaan sebagai pelengkap keberadaan institusi, untuk syarat akreditasi dan semacamnya. Tipe ini ada yang sekaligus pasrah “bongkokan”, ada juga yang memberi suntikan dana, meski minimal dengan konsep “asal perpustakaan jalan”.

-----

Selain masa lalu atau pengalaman pimpinan pada perpustakaan, pandangan-pandangan di atas juga dapat dikuatkan oleh keadaan riil perpustakaan saat ini. Maka pencitraan yang dilakukan pustakawan pada dirinya sendiri sebagai pustakawan, serta untuk perpustakaannya menjadi penting. Pencitraan yang dilakukan pada pemustaka, diharapkan akan berimbas pada pimpinan.
Saya yakin, ada pekerjaan/yang bisa dilakukan pustakawan, yang tidak bergantung pada perhatian pimpinan. Kadang, kita harus menempatkan pimpinan sebagai "yang lain".
Menghadapi semua tipe pemimpin di atas, pustakawan harus selalu mengembangkan diri untuk pengembangan perpustakaannya. Khusus bagi pengelola perpustakaan yang bukan berijazah ilmu perpustakaan, khususnya lagi yang dari SMA ke bawah: lakukan saja kegiatan penyimpanan, peminjaman dan pengembalian, penataan dan kebersihan. Ini minimalnya, karena memang dimaklumi pendidikan anda bukan ilmu perpustakaan. Tetap jaga hubungan baik dengan pimpinan.


Bagi yang dari ilmu perpustakaan, anggap sebagai tantangan profesi. Pengalaman riil di atas tidak ada dalam bangku kuliah. Tunjukkan bahwa kita memang pustakawan yang telah terdidik dan terlatih melalui pendidikan kepustakawanan. Lakukan hal-hal lain, selain kegiatan rutin perpustakaan yang telah dikenal secara umum. Kaitkan dengan misi organisasi induk, dan ambil peran dalam mendukung misi tersebut.
Pekerjaan pustakawan berbeda dengan staf administrasi lainnya. Ada unsur kemandirian yang menjadi ciri utamanya (menurut saya sih.. :) 
Selain itu, tetaplah bergembira, tidak usah ngersulo. Toh mau bagaimanapun juga, hidup hanya sekali, nikmati berbagai karakter pemimpin di atas dengan riang gembira. Tetap tertawa dan tidak ada salahnya anda menertawakan pimpinan anda, karena keunikan-keunikannya itu adalah bukti kekuasaan Tuhan. Serta #singpentingmadhyiang

Tuesday, 16 February 2016

,

Beberapa kesempatan menulis dalam bidang kepustakawanan (Februari - Juni 2016)

Lomba menulis dalam rangka Dies Perpustakaan UGM ke 65

lembar 1

lembar 2
sumber: PLO Perpustakaan UGM

Lomba menulis "Sesanti Kepustakawanan" dalam rangka 70 tahun pustakawan utama UGM


Yth Ibu/Bpk/Sdr. mohon bantuan mewujudkan impian saya untuk menerbitkan buku bunga rampai pada ultah ke 70 th tepatnya 16 April 2017 dengan tema/judul SESANTI KEPUSTAKAWANAN. Saya berharap Ibu/Bpk/Sdr beserta komnitas berkenan menulis untuk saya, date line 30 Juni 2016, panjang tulisan ilmiah populer 10 s/d 15 halaman kwarto, 1,5 spasi. Sesanti adalah unen-unen, do’a/ tekat yg kuat/atau petunjuk untuk menuntun hidup ditengah masyarakat.
Semoga keikhlasan Ibu/Bpk/Sdr menjadikan sesuatu yg benilai ibadah dan nilai ilmu yg bermanfaat bagi kita semua, terutama generasi penerus kita.
Wassalam, Purwono
Selengkapnya, unduh di sini, sumber di sini

Call 4 paper Konferensi Pemetaan ilmu

info terkait klik

.



Tuesday, 2 February 2016

, ,

Undangan Menulis buku "SESANTI KEPUSTAKAWANAN" dari Drs. Purwono, M.Si.

Beberapa waktu lalu, tepatnya ..., saya mendapatkan email dari Drs. Purwono. Beliau adalah purna pustakawan UGM yang pernah mencapai pustakawan UTAMA.

Demikian bunyi email beliau:

---------
Yth Ibu/Bpk/Sdr. mohon bantuan mewujudkan impian saya untuk menerbitkan buku bunga rampai pada ultah ke 70 th tepatnya 16 April 2017 dengan tema/judul SESANTI KEPUSTAKAWANAN. Saya berharap Ibu/Bpk/Sdr beserta komnitas berkenan menulis untuk saya, date line 30 Juni 2016, panjang tulisan ilmiah populer 10 s/d 15 halaman kwarto, 1,5 spasi. Sesanti adalah unen-unen, do'a/ tekat yg kuat/atau petunjuk untuk menuntun hidup ditengah masyarakat.

Semoga keikhlasan Ibu/Bpk/Sdr menjadikan sesuatu yg benilai ibadah dan nilai ilmu yg bermanfaat bagi kita semua, terutama generasi penerus kita.


Wassalam, Purwono
-----

Nah, intinya, beliau mengajak para pustakawan untuk menulis dan disatukan dalam sebuah buku. Tertarik, silakan buka dokumen ini. Klik di sini. 

Friday, 29 January 2016

,

FAQ tentang masalah pustakawan.

Di bawah ini, FAQ terkait kejadian dan (mungkin) keluhan pustakawan. Jawabannya, mungkin tidak umum, alias tidak sama dengan pandangan banyak orang. Maaf. Namanya juga iseng. Jawaban disusun atas dasar keisengan, namun tidak menutup kemungkinan ada unsur kebenarannya.

------------------

Mengapa pustakawan ada yang diberi pekerjaan tambahan?
Pertama: kemungkinan atasan menganggap pekerjaan pustakawan terlalu ringan. Cuma meminjam dan mengembalikan buku saja. Maka, diberilah tambahan pekerjaan.
Kedua: kemungkinan si pustakawan pinter, maka dioptimalkan dengan pekerjaan tambahan
Ketiga: staf administratifnya kurang, maka pustakawan harus merangkap pekerjaan. Keempat: pustakawan dirasa gajinya kecil, dengan pekerjaan tambahan maka pimpinan bisa memiliki alasan legal untuk menambah honor pustakawan. 
Mengapa pustakawan ada yang dipindah  ke bagian TU?
Pertama: kemungkinan TU kekurangan staf, dianggap pekerjaan di perpustakaan cuma pinjam dan kembali saja, atau memang selama ini perpustakaan dicitrakan sebagai tempat yang hanya meminjam dan kembali buku saja,  maka dikurangi staf perpus untuk dipindah di TU. Atau perpus dijadikan sambilan saja, kalau pas dibutuhkan baru dibuka. Kalau pas tutup, staf ada di TU.
Mengapa perpustakaan ada yang diisi/diberi staf lulusan SMA?
Pertama: pimpinan menganggap dan berharap, pekerjaan di perpustakaan hanya mencatat buku, meminjamkan dan mengembalikan buku saja. Itu kan cuma pekerjaan kecil, tak perlu sekolah tinggi dan ijazah perpustakaan untuk menjalan peran itu. 
Honor pengelola perpus lebih kecil dibanding honor TU?
Kemungkinan, pekerjaan pustakawan itu dianggap risikonya kecil. Dia hanya berhubungan dengan pemustaka. Kalau TU, bisa berhubungan dengan instansi lain. Kan berabe kalau pekerjaannya keliru. Pustakawan salah beri label, salah beri call number, risikonya kecil. 
Kepala perpustakaan dipegang bukan oleh pustakawan?
Ini jalan pahala lho. Kan kasihan, kalau guru ndak dapat angka kredit. Lumayan ketika diminta jadi kepala perpus, bisa buat nambah angka kreditnya. Bagi pustakawan, anggap saja itu sedekah, dari pada bikin sakit hati. Ndak kuat? keluar saja. Selesai.
, , ,

Studi banding pustakawan Indonesia ke luar negeri, apa yang harus disiapkan?

Sumber klik
Maret 2016, FPPTI DIY merencanakan studi banding ke Malaysia dan Singapura. Poster lengkapnya, silakan lihat di sini. Monggo dilihat, dan segera siapkan ubo rampenya untuk bergabung.
Weh, mantep ki, Kang. Iso ngerti negoro liyo. Ra lirak-lirik lho..
Tajuk dari acara tersebut adalah Embedded Librarianship Tour 2016.  Tentang embedded librarianship, beberapa artikel saya tulis di blog ini.

http://www.purwo.co/2016/01/embedded-librarian-kerjaannya-apa.html
http://www.purwo.co/2016/01/peran-scholarly-communications-oleh.html

Saya pernah dua kali pergi ke luar negeri, terkait kepustakawanan. Pertama, studi banding ketika kuliah. Tujuannya Malaysia, Singapura dan Thailand. Kedua, ketika ikut Gennext Conference di Brunei Darussalam.

Bagaimana perpustakaan di negara tersebut? dari sisi bangunan, megah. Dari sisi teknologi, canggih. Dari sisi perabot, bagus dan modern. Dari sisi kegiatan, yang populer saat itu adalah istilah literasi informasi. Istilah ini seolah jadi sihir para pustakawan untuk menunjukkan dirinya ada. Apa itu literasi informasi? silakan dicari.

Dari sisi kemampuan SDM, ini yang saya tidak sempat eksplorasi. Entah mengapa, dua kali kesempatan tersebut saya hanya terkesima dengan fisik, bukan substansi. Lihat kursi, meja, mesin, ruang, fasilitas yang wah, langsung ngiler.
Merasa ndak punya ya, Kang? jadinya ngiler.
Nah, agar tidak ngiler ketika sampai di tempat. Maka beberapa hal ini perlu dipersiapkan.

  1. Siapkan fisik, mental dan spiritual, karena akan melakukan perjalanan jauh. 
  2. Sebelum berangkat, cari tahu dahulu tentang perpustakaan yang akan dituju. Cari alamat webnya, lihat gedungnya, lihat koleksnya, lihat apa kegiatannya, lihat kualifikasi SDMnya dan lainnya. Di bawah ini, alamat web perpustakaan yang akan dituju tersebut.
  3. Lihat pula, hal-hal yang terkait tema studi banding. Dalam hal ini embedded librarianship (EL), cari tahu terkait EL pada perpusatakaan yang akan dikunjungi. Pelajari dahulu, apa itu EL...kemudian bayangkan dan reka-rekalah konsep tersebut diterapkan di perpustakaan anda. Jika ada kesulitan, atau masalah dalam bayangan (perekaan) tersebut, tulis dan bawalah pertanyaan/masalah tersebut untuk dicari jawabnya di perpustakaan yang akan dikunjungi
  4. Siapkan uang saku

Selamat belajar.

Thursday, 28 January 2016

, ,

Menggunakan Mendeley/Zotero. Sebelum menulis artikel, apa yang harus diperhatikan?

Menulis artikel ilmiah, merupakan tugas rutin mahasiswa. Nah, sebelum menulis artikel, terkait dengan penulisan referensi, perhatikan hal-hal berikut.
  1. Baca guide for author dari jurnal yang hendak dituju. Guide ini dapat dilihat pada alamat online jurnal tersebut. 
  2. Periksa pada bagian petunjuk penulisan referensi, apakah disarankan menggunakan Reference Management Tools?
  3. Jika disarankan, cek di web CitationStyles, apakah nama jurnalnya telah mendaftarkan style referensinya dalam portal CitationStyles?
  4. Jika ada, dan disarankan, maka install dan gunakan. Jika tidak ada, maka perhatikan cara menulis reference pada guide for author.

Gambar di bawah ini menunjukkan kepada penulis, tata cara membuat daftar referensi dengan reference management software. Kebetulan, jurnal Carbohydrate Polymer menyarankan penggunaan software dan menyediakan CSL.

Contoh Guide for Author, sumber klik

Nah, karena jelas saran di Author Guide, maka ketika menggunakan Zotero atau Mendeley, periksa pada database CSL, apakah tersedia style yang disarankan?
Gambar di bawah ini menunjukkan bahwa style Carbohydrate Polymer tersedia di CSL yang dilihat melalui aplikasi Mendeley. Install dan gunakan.
Pencarian style Carbohydrate Polymer di Mendeley
Nah, dengan adanya dukungan style yang dapat dipanggil dengan berbagai aplikasi Reference Management Software, maka penulis akan dimudahkan dalam mengelola dokumen referensi sekaligus membuat kutipan dan daftar pustakanya.


Sunday, 24 January 2016

,

Peran Scholarly Communications oleh Embedded Librarian di Malaysia

Sebelumnya, semedi saya menghasilkan postingan tentang Scholarly Communication, di sini. Setelahnya, saya coba cari hal riil yang dilakukan terkait peran tersebut.

Paijo: "Sajake kang Pur nulis karo ngarep-arep dorpris ki, nang HPTT 70 FT UGM."

sumber klik
Hasil penelitian yang dilakukan oleh pustakawan di Malaysia ini menarik dicermati. "Embedded librarianship in scholarly communication: perceived roles of academic librarians in malaysian research intensive universities", demikian judul penelitian ini, yang dilakukan oleh pustakawan di Universiti Teknologi MARA dan dosen di University Malaya.

Peran scholarly dibagi menjadi dua: pre publication roles dan post publication roles. Peran pertama dilakukan sebelum sebuah artikel riset diterbitkan, sedangkan peran kedua setela sebuah artikel riset diterbitkan.

Pre-publication Roles 
Saya kutipkan beberapa kata kunci pada peran ini.
  1. Information Provider : membuat semua informasi baik cetak atau elektronik dapat diakses dengan mudah oleh pemustaka
  2. Information service provider : 
    1. user education untuk meningkatkan literasi informasi. 
    2. research support program : didesain khusus untuk peneliti agar dapat menemukan informasi yang dibutuhkan. Misal: lokakarya penulisan, reference management tools, research impact, ResearchID, open access, pustakawan berperan terkait konsultasi publikasi, bagaimana dan di mana menerbitkan artikel. Ada layanan unik yang disebut scholarly communications service yang membantu peneliti dalam menulis artikel berdasar hasil temuan penelitian. Dalam hal ini perlu kerjasama dengan unit/pihak lain, dan tetap harus dijaga agar jangan sampai pustakawan mengambil peran dari supervisor.
  3. Bibliograhic Roles: mengelola informasi, dan menyusun CAS (current awareness services) untuk membantu peneliti menemukan informasi yang dibutuhkan dengan mudah, untuk mendukung proses komunikasi ilmiahnya
  4. Liaison roles : pustakawan dapat bertemu dengan para peneliti, staf di fakultas agar dapat dengan baik mempersiapkan informasi yang dibutuhkan dalam penelitian. Presentasi dalam event di fakultas/unit. Bertemu dengan penerbit, editor jurnal untuk kemudian disampaikan pada mahasiswa/peneliti.
  5. Research Counsellor : menjadi konselor peneliti ketika menemukan kesulitan dalam setiap proses scholarly communication, secara perseorangan.
  6. Facilities Providers : menyiapkan akses internet, ruang diskusi, ruang meneliti/menulis,
  7. Module designer : misalnya menyiapkan template untuk menulis ilmiah menggunakan Libre atau Ms. Office.
  8. Policy Makers : misalnya melibatkan diri dalam publikasi hasil riset pada institusinya
  9. Intellectual property of Scientific Products : Uniquely one of the librarian in this current study is involved in Pattern Filing and the verification process for the university. 

Melihat beberapa peran yang dilaksanakan tersebut, sepertinya dalam keseharian pustakawan di Indonesia sudah banyak dilakukan. Hanya mungkin perlu ditingkatkan lagi kualitas dan kuantitasnya, agar peneliti semakin percaya kepada pustakawan. Penunjukkan pustakawan yang mendalami proses komunikasi ilmiah, kemudian meningkan skill dan pengetahuan yang mendukungnya menjadi hal yang perlu diperhatikan.


Friday, 15 January 2016

, ,

Mengawinkan Mendeley dengan Simpan.UGM (OwnCloud) untuk mengelola artikel permintaan mahasiswa

"Mas Bro, mosok saya install 3 Mendeley di komputer yang berbeda, maksudnya biar bisa bertukar data untuk mengelola artikel permintaan mahasiswa oleh 3 orang yang berbeda. Tapi, setelah sinkronisasi, ternyata semua komputer menyimpan semua file yang sama. Kan ngebak-ebaki. Piye iki?"

Rekan sekalian.., ternyata belajar memang dapat dipicu apa saja. Salah satunya, dari pertanyaan orang lain. Tidak semua pertanyaan, dapat terjawab. Pasti. Kadang kita harus mencari dulu jawabnya, baru disampaikan.
Mumet ki Dhab. Piye ya..
Akhirnya, saya mikir... dan karena ini hari Jumat, maka pertanyaan tersebut terbawa ke sholat Jumat. Jian... Tapi, saya dapat jalan keluarnya. Setelah Jum'atan, saya coba dan berhasil. Intinya mengawinkan Mendeley dengan aplikasi SIMPAN milik UGM yang menggunakan OwnCloud.

Ada yang belum tahu aplikasi Simpan.UGM? slentik kupinge.

Lakukan langkah satu dan dua di bawah ini pada komputer yang sama. Komputer ini yang nanti akan digunakan untuk mencari artikel dan menyimpannya dengan Mendeley.
Cara ini silakan dicoba, sangat mungkin ada cara lain. Santae wae Bro. Tapi, aplikasi ownCloud dalam tulisan ini mengacu ke server yang dimiliki UGM lho.. dari selain UGM, silakan menyesuaikan.

Install Mendeley
Install mendeley hanya di satu tempat saja. lakukan semua proses pengunduhan dari satu tempat ini.
Seting Mendeley, agar penyimpanan dokumen ditempatkan pada folder yang ditentukan. D://DATA, misalnya. Jangan lupa, seting rename file sesuai pengarang dan judul dan jurnal. Penamaan ini untuk mempermudah pencarian.
Ingat ya Kang, pada konteks tulisan ini, ketika melakukan penyimpanan ke Mendeley dilakukan dengan diunduh lebih dulu baru simpan ke Mendeley. Bukan menggunakan fitur Mendeley Web Importer (save to mendeley). Ssst, kecuali dengan Zotero, beda maning.

Install ownCloud Client
Instasll dan seting sincronisasi ownCloud ke folder tempat penyimpanan file yang dikelola dengan Mendeley.
Ssst, jangan lupa, ketika login ke ownCloud, gunakan akun UGM, dan arahkan server ke https://simpan.ugm.ac.id.


Nah, dengan dua langkah di atas, maka ketika dokumen dimasukkan dalam Mendeley, maka secara otomatis juga akan tersincronisasi ke layanan Cloudnya UGM.

Bagaimana jika mahasiswa meminta artikel, dan artikel tersebut sudah dimiliki dan dikelola dengan Mendeley?
Pustakawan yang melayani tidak harus menginstall dan membuka mendeley di komputernya. Layanan bisa dilakukan di mana saja (dengan catatan file sudah dikelola/dimiliki), dari komputer yang terkoneksi internet. Tidak harus di perpustakaan, di rumah juga bisa.

Caranya adalah:
Buka http://simpan.ugm.ac.id
Login dengan username dan password UGM yang sama dengan ketika seting ownCloud.
Setelah itu... tra lalalala.. Lihat, sudah ada file-file PDF yang nama filenya menggunakan nama pengarang-jurnal-judul artikel, sesuai dengan seting penamaan/rename file yang dilakukan di Mendeley?

Bagaimana mengirim ke yang membutuhkan? klik saja tombol "Bagikan", sesuai baris dokumen yang dibutuhkan. Lalu, ada dua pilihan: copy paste url download dan kirimkan ke email yang membutuhkan, atau langsung tulis email yang membutunkan, dan klik Kirim.
tampilan sincronisasi di OwnCloud SIMPAN.UGM

Terimakasih untuk Bu Martina Uki atas inspirasi siang ini.

Semoga bermanfaat, sik tak mbaleni le #madhiang