Monday, 21 April 2008

, , , , ,

Ngobras :: liat elims :: nonton pameran (estafet dalam sehari)

Pagi itu (20/4/2008) saya janjian dengan beberapa temen jurusan ilmu perpustakaan dan informasi UIN Sunan kalijaga untuk Ngobras (Ngobrol santae Senayan). Jam sembilan lebih saya datang ke UIN. Telat memang, karena janjinya pukul 09:00 (afwan jiddan). Namun sesampainya disana, saya kepikiran untuk ke PKSI-nya UIN guna mendapat lisensi menggunakan fasiltas wifi di lingkungan UIN.

Walah, ternyata ini sabtu ya, kok jadi pelupa gini, UIN kan 5 hari kerja.... Akhirnya guagual, gak berhasil. Kembali ke Perpustakaan, tepat di lokasi parkir ketemu dengan Mas Tarto dan Ari Suseno. Bareng-bareng masuk ke perpustakaan, tambah satu lagi temen, mas Nurwahid.

Akhirnya kamipun ngobrol, nginstall bareng aplikasi Senayan --baik psenayan maupun install sourcenya di xampp--. Mencoba bersama, begitulah kira-kira.

Dari percobaan ini, kita sama-sama mendapatkan manfaat. Ada beberapa "kebingungan" yang sama-sama terpecahkan. Ditemukaannya solusi kegagalan mas Tarto saat instalasi psenayan dan source di xampp, kemudian yang tidak kalah pentingnya dalah ditemukannya bugs baru. Penemuan bugs ini sangat berguna dalam pengembangan Senayan berikutnya...
dsc02114.JPG
Pada pertemuan itu pula, mas Tarto saya daulat untuk ngajari Athenaeum. Jujur saya belm bisa mengoperasionalkan aplikasi ini. Namun, dengan tanpa ragu-ragu mas Tarto berkenan mengajari saya Athenaeum. Kebingungan saya sedikit-demi sedikit mulai terkurangi....

Ditengan-tengah kami asyik ngobrol, datanglah kang Budhi, yang pustakawan double degree sekaligus tentor komputer --hebat kan--, beliaupun kemudian bergabung.

Ah indah memang jika kita mau saling berbagi ilmu....

selesai Ngobras, muncul ide untuk keliling perpustakaan, lihat e-Lims yang diterapkan di UIN. Kami -empat orang- meninggalkan beberapa bawang bawaan kami di ruang multimedia, minta tolong mas Khusairi --yang lagi jaga internet-- untuk menjaga. Akhirnya dengan percaya diri kami naik ke lantai dua. Tapi karena tidak menemukan alat yang kami cari, kami naik lagi menuju lantai tiga.

Disana kami mendekati seonggok alat, yang dijaga dua orang akhwat --cakep lho :) --. Ternyata mereka mahasiswa yang sedang PKL. Dengan penampilan sok akrab, kami bertanya macem-macem tentang alat itu. Beruntung pula, ada mahasiswa yang akan meminjam buku. Hingga kami dapat melihat cara kerja alat tersebut.
dsc02122.JPGdsc02124.JPG
Alat tersebut -yang terlihat jelas dari kejauhan-- hanya monitor, ternyata di depannya terdapat tempat yang kira-kira berukuran 20x20 cm. Monitor memperlihatkan langkah-langkah opesasionnalnya, canggihnya alat ini, touch screen. Baru kali ini saya melihat langsung. Peminjaman menggunakan KTM --single sign on-- dan buku yang dipinjam diletakkan di atas tempat didepan monitor, maksimal 4 buku. Ini dilakukan untuk membaca RFID-nya buku.

Layanan canggih ini, dilengkapi pula dengan ruang perpustakaan yang megah, luas, nyaman. Dengan berbagai corner yang mendukung.

Ah andai semua perpustakaan -minimal- seperti perpustakaan UIN ini...

Setelah puas cuci mata di perpustakaan UIN, saya -sendiri- pergi ke Jogja gallery. Informasi dari temen, disana ada pameran lukisan-foto dan benda kenangan ibu Fatmawati.

Akhirnya sampailah saya disana. Tidak bisa saya ceritakan detail pameran itu. Beberapa kesimpulan dari pameran itu adalah:
Bu Fat adalah sosok ibu yang sederhana dan penyayang
Bu Fat adalah sosok istri yang setia --beliau tidak mau dimadu--
Bu Fat adalah sosok pejuang yang diterima semua
Bu Fat adalah sosok wanita yang Cerdas, dan
Bu Fat adalah sosok wanita yang Cantik... :)

terimakasih
salam

Thursday, 17 April 2008

, ,

Perpustakaan MAN 3 Yogyakarta...

Iseng sebenarnya, tapi karena sangat penasaran akhirnya berusaha datang juga saya ke sana. Kata orang perpustakaan MAN 3 Yogyakarta itu bagus. Juara 1 tingkat nasional.... Hemmmm.

Akhirnya pada hari selasa, 15 April 2008, pada waktu istirahat kerja, setelah workshop SIPUS di UPT Perpuskaan UGM saya sempatkan ke MAN 3.

Kebetulan ada dua teman yang manjadi pustakawan di MAN 3, jadi lebih leluasa dan tidak canggung. :)

Hendak saya ceritakan sekilas tentang perpustakan MAN 3, baik dari pengamatan saya, dari cerita teman saya yang kerja disana (Bu Rita dan Mbak Nuzul), serta dari brosur perpustakaan MAN 3. Wuih keren kan, perpustakaan sekolah punya brosur segala, berwarna lagi.

Saya sampai sekitar pukul duabelas lebih limabelas menit. Para siswa masih istirahat...

Langsung saya menuju ke perpustakaan. Tidak begitu banyak yang ada di sana, kecuali ruang multimedia yang sedang dipakai untuk KBM, beberapa pustakawan dan guru yang sedang asyik membaca. Ah menarik.. setelah berkenalan dengan salah satu pustakawan, saya utarakan bahwa saya mencari Mbak Nuzul/Mbak Rita "Saya teman kuliahnya dulu pak". Sambil menunggu, saya keliling dan mengambil gambar. Wah benar-benar baru kali ini saya menemukan perpustakaan sekolah sebagus ini (apa karena kurang gaul aja ya :) ).

Akhirnya saya ketemu dengan dua pustakawan yang dulu satu angkatan dengan saya (Mbak Rita -pengantin baru nih....--- dan mbak Nuzul). Beberapa hal saya dapatkan dari beliau...
dsc02103.JPGlorong intelektual
Ternyata perpustakaan ini juga di fungsikan sebagai ruang KBM, "kalau pagi sampai siang kadang penuh, sampai nolak-nolak bahkan" kata mbak Rita dalam logat jawa yang begitu kental. "Para gurupun juga dituntut paham tentang perpustakaan" sambungnya. Dari sinilah hubungan antara KBM dan perpustakaan muncul.

Selain itu, beberapa program menjadi unggulan perpustakaan ini:
1. Lomba resensi buku
2. Pendampingan Mayoga Books Lover, dimana perpustakaan dijadikan sebagai tempat kongkow-kongkow (basecamp)
3. Pemilihan best reader dengan kriteria: frekuensi kunjungan, keaktifan mengkomunikasikan bahan bacaannya, dan kesinambungan membaca.
4. Gerakan wakaf buku. Ini diberlakukan bagi siswa yang akan lulus. Mulai 2007 gerakan ini juga diberlakukan bagi guru dan karyawan. --ini ni yang namanya berbagi, jadi kalo punya buku gak cuma dibaca sendiri--
dsc02106.JPG
Oya, untuk sirkulasi perpustakaan ini sudah memakai sarana komputer, atau lazim disebut sistem automasi. Software yang digunakan adalah Siprus. Katalognya dapat diakses lewat internet lho, keren kan.

Sedikit catatan tentang sistem ini:
Menurut saya lebih baik server untuk sirkulasi ditempatkan di lingkungan perpustakaan/Sekolah, sehingga akses menjadi lebih cepat. Bukan lewat jaringan internet dan tidak tergantung jaringan internet. Sementara OPAC bisa disatukan dalam web MAN 3 yogyakarta sendiri. Sehingga urlnya akan lebih enak dibaca dan mencerminkan MAYOGA. Misalnya http://mayoga.sch.id --> untuk web sekolah, sedang OPACnya http://mayoga.sch.id/lib atau http://pustaka.mayoga.sch.id

Konsekwensinya memang karus menyediakan operator khusus untuk maintenance server koleksi/sirkulasi dan updating web.

Ini sekedar cerita.... jika masih ada waktu dan bahan nanti akan ada kelanjutannya...semoga

salam pustaka dan SEMAGAT :)
maaf foto-fotonya belum di unggah :(

Thursday, 10 April 2008

, , ,

Senayan..........

Saya tidak juga tahu, kenapa SENAYAN yang dipilih untuk menandai aplikasi ini.

Lepas dari itu semua, di sini saya ingin bercerita sedikit tentang aplikasi ini.

Senayan merupakan perangkat lunak untuk pengelolaan perpustakaan. Pengembang utama perangkat lunak ini adalah HEndro Wicaksono (Pemimpin Pengembang sekaligus Pereka Disain Database), Wardiyono (Pereka Disain Database), Arie Nugraha (Penulis Utama Program).

Perangkat ini berjalan dengan model jejaring (web). Cukuplah kita mengaksesnya dengan menggunakan Firefox 2., IE > 6, atau secara garis besar browser yang mendukung AJAX (Java).

Dari manual, serta diskusi dalam kelompok diskusi Senayan, diketahui bahwa Senayan dikembangkan berpijak pada OS Linux namun juga dapat dijalankan di Windows, Solaris, dan FreeBSD, menggunakan bahasa program PHP 5, database Mysql 5, serta AJAX dan berproses sempurna pada server apache 2.

Senayan menawarkan fitur dasar untuk pengelolaan perpustakaan, mulai dari sirkulasi, katalogisasi, laporan, OPAC. Namun demikian Senayan juga menawarkan beberapa fitur unggulan. Fitur tersebut antara lain:

1. Logging, untuk mengetahui jejak pekerjaan aplikasi Senayan - dalam modul System
2. Stock Take, merupakan fitur untuk pekerjaan pemutakhiran koleksi (stock op name).
3. Master file, untuk mencantumkan data babon - ini berguna sekali untuk menguradi pengulangan penulisan data-data yang ada dalam bibliografi (Pengarang, Topik, Penerbit, Tempat Terbit)
4. Pendefinisian hari libur, ini berguna untuk proses penghitungan masa pinjam dan denda.
5. Piranti untuk proses membuat cadangan data (backup) yang begitu mudah
6. Piranti untuk membuat barcode dan juga label koleksi.
7. Fasilitas XML, data lengkap, unggah image dan unggah file koleksi.
8. Didukung pula dengan tampilah mewah yang tentunya dapat kita "obrak-abrik" sesuai dengan keinginan kita.

-------------

Tercatat, selama pengembangan Senayan, tidak hanya ketiga orang diatas yang terlibat.

Sistem pelaporan lobang (bugs) yang dibuat, baik ver 1 http://senayan.diknas.go.id/bugsreport maupun ver 2 http://senayan.diknas.go.id/bugsreport2 telah menampung banyak laporan dan permintaan fasilitas (feature). Hal inilah yang membuat Senayan dapat berkembang. Selain itu, adanya Percobaan Bersama yang dilaksanakan di Perpustakaan Pendidikan Nasional (library@senayan), pada 23 Maret, yang sebelumnya didahului oleh SDD (Senayan Developers Day=Hari bagi Pengembang Senayan), juga menjadi tonggak pengembangan Senayan.


Bagaimana Senayan nantinya, itu tergantung kita semua... khususnya para Pustakawan.

Satu waktu dalam sebuah forum pelatihan saya pernah mengatakan "Belajar Otomasi (meskipun cuma ngoprek) bagi pustakawan adalah Sunat Mu'akad", -- sunat yang mendekati wajib-- (bener nggak ya?), bukan bermaksud apa-apa (saya bukan ahli fiqh), selain memacu para pustakawan dan calon pustakawan untuk dapat bersama-sama belajar....

terimakasih dan mohon maaf.....

Thursday, 3 April 2008

Saturday, 1 March 2008

Nilai Esensial Perpustakaan ===> Oleh : Ana Nadhya Abrar

Lama saya tidak menulis sendiri, hingga harus comot sana sini untuk mengisi blog ini.... Gak papalah, sekalian buat arsip..

di ambil dari Kedaulatan Rakyat
29/02/2008 08:56:45 Hari itu, seorang Wakil Rektor sebuah Universitas Negeri di Yogyakarta memanggil kepala perpustakaan universitas tersebut. Dia lantas bertanya tentang jumlah uang yang bisa disumbangkan perpustakaan untuk universitas. Rupanya dia berhasrat agar perpustakaan bisa menghasilkan uang.
Mendengar pertanyaan sang wakil rektor, kepala perpustakaan itu bingung sesaat. Setelah itu, dia menjawab terus-terang bahwa perpustakaan tidak mungkin menghasilkan uang. “Perpustakaan hanya menghabiskan uang,” tambahnya.
Kita tidak mengerti apa yang terlintas dalam pikiran sang wakil rektor setelah mendengar jawaban kepala perpustakaan itu. Yang jelas, perpustakaan adalah sebuah proyek rugi dari segi uang. Tapi, manfaatnya sangat banyak buat peradaban manusia. Itulah sebabnya seluruh buku yang terbit di Amerika Serikat (AS) tercatat di Katalog Perpustakaan Kongres (Library of Congress Cataloging)nya. Lalu, apa sesungguhnya nilai esensial yang dimiliki perpustakaan?
Membuka Kesadaran
Seluruh mantan Presiden AS di zaman modern memiliki perpustakaan pribadi yang terbuka untuk umum. Perpustakaan tersebut disiapkan oleh negara. Tetapi, koleksinya disiapkan oleh mantan presiden yang bersangkutan. Maka kita mengenal Perpustakaan John F Kennedy, Perpustakaan Ronald Reagan dan sebagainya.
Perpustakaan pribadi mantan Presiden AS menyimpan banyak buku. Buku-buku tersebut ada yang dibeli secara pribadi, ada juga yang berupa sumbangan dan bahkan ada pula yang merupakan hadiah. Semuanya mendokumentasikan pengetahuan. Semakin banyak jumlah koleksi bukunya, semakin banyak pula pengetahuan yang tersimpan di perpustakaan itu.
Melalui perpustakaan pribadinya, mantan Presiden AS bisa memperdalam pengetahuannya. Setelah tidak lagi menjadi presiden, dia bisa mendalami pengetahuan di perpustakaan pribadinya. Dia bahkan bisa menemukan sesuatu yang kelak bisa disampaikannya kepada masyarakat. Itulah sebabnya seorang mantan Presiden AS tetap bisa mengikuti perkembangan zaman dan bahkan meresponsnya dengan tepat.
Kalau ditanyakan kepada pemerintah AS tentang alasan pembuatan perpustakaan pribadi mantan Presiden AS, tentu jawaban yang segera muncul adalah: untuk memberikan penghargaan kepada sang mantan presiden. Tetapi, mengapa harus perpustakaan? Bukankah banyak penghargaan lain? Jawaban yang masuk akal adalah, perpustakaan bisa menjadi sekolah hidup. Para pengunjungnya bisa belajar kapan saja di sana. Pembelajaran itu akan membuka kesadaran mereka tentang sebuah zaman, kekuatan bangsanya, perkembangan pengetahuan dan sebagainya. Semakin banyak orang yang memiliki kesadaran semacam ini semakin bermanfaat mereka buat kemajuan bangsa mereka.
Lalu, sudahkah pemerintah Indonesia membuatkan perpustakaan pribadi untuk mantan presidennya? Sepertinya belum. Perpustakaan pribadi yang dimiliki mantan Presiden RI adalah hasil kerja keras sang mantan presiden. Wajar kalau perpustakaan itu tertutup untuk umum. Akibatnya, masyarakat tidak tahu sejauh mana sebenarnya perpustakaan itu menyimpan pengetahuan. Lebih dari itu, masyarakat juga tidak mengerti minat mantan presiden tersebut terhadap pengetahuan.
Mengenal Potensi
Melalui buku-buku yang menjadi koleksi perpustakaan, kita bisa mengetahui bagaimana generasi pendahulu kita menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi. Sekalipun persoalan itu tergolong besar, toh mereka berhasil menyelesaikannya tanpa kekerasan. Mereka mampu mengendalikan diri dan mengedepankan rasa kasih sayang.
Dalam buku-buku yang lain, kita juga bisa melihat bagaimana generasi pendahulu kita bekerja keras membangun negara ini. Mereka tidak cengeng dalam berkarya. Mereka tidak berhenti belajar demi menggapai cita-cita mereka. Lebih dari itu, mereka senantiasa mengasah kecerdasan mereka agar bisa memenangkan persaingan dengan sehat.
Semua petuah ini tentu saja membangkitkan kesadaran bahwa kita sebenarnya memiliki potensi untuk menyelesaikan persoalan secara damai. Kita pernah memiliki etos kerja yang kuat dan senantiasa berusaha demi memuaskan obsesi kita. Kenyataan ini tentu menjadikan kita bersemangat untuk meniru apa yang sudah dilakukan oleh generasi pendahulu kita. Kita pun sadar bahwa sebenarnya kita punya potensi untuk itu.
Menyadari bahwa perpustakaan bisa membangkitkan potensi masyarakat Irak, AS menghancurkan perpustakaan negara milik Irak. AS membumihanguskan semua perpustakaan Irak yang sebenarnya menyimpan karya besar peradaban Islam masa lampau. AS tidak ingin generasi mendatang Irak mengetahui persis potensi yang dimiliki bangsa mereka. Tegasnya, AS memutus mata rantai generasi lama dengan generasi baru Irak.
Bagaimana dengan Indonesia? Belum ada negara lain yang membumihanguskan perpustakaan milik bangsa Indonesia. Tetapi, perpustakaan kita tidak selalu terawat dengan baik. Tidak jarang perpustakaan kita berlokasi di tempat yang tidak strategis dan suasana di dalamnya tidak nyaman. Akibatnya, perpustakaan tersebut sepi pengunjung. Kalau sudah begini, bagaimana mungkin masyarakat bisa mengenali potensi bangsa ini?
Memperoleh Rujukan
Sesungguhnya kita tidak bisa berpendapat tanpa mengetahui pendapat orang lain. Pendapat kita, sekalipun berbeda dengan pendapat orang lain, dipicu oleh pendapat orang lain. Tetapi, tidak berarti bahwa kita harus menunggu pendapat orang lain dulu sebelum berpendapat. Pendapat kita hanya tidak pernah lahir begitu saja.
Keadaan seperti ini menyebabkan kita tidak pernah berhenti mencari rujukan. Kita akan merasa tidak percaya diri bila tidak memiliki rujukan dalam berpendapat. Kita bahkan akan disebut sombong bila tidak punya rujukan dalam berpendapat. Maka mencari rujukan menjadi semacam keniscayaan bagi manusia sebelum membuat keputusan.
Rujukan itu bisa kita peroleh melalui buku-buku yang disimpan di perpustakaan. Rujukan tersebut sangat luas. Bagi orang-orang yang sangat tekun, mereka bisa memperoleh rujukan yang sangat lengkap di perpustakaan. Bagi yang tidak, mereka juga bisa menemukan rujukan di perpustakaan. Tegasnya, mereka yang memang berniat mencari rujukan, perpustakaan memang tempatnya.
Bagi mereka yang menulis makalah, skripsi, laporan penelitian, rujukan menjadi sangat penting. Ini bisa dilihat dari kenyataan bahwa pada akhir tulisan tersebut tertulis “daftar pustaka”. “Daftar pustaka” di sini tidak berarti nama-nama pustaka yang mereka kunjungi, melainkan daftar buku yang mereka pakai sebagai rujukan. Buku-buku ini bisa dibaca di perpustakaan.
Pentingnya perpustakaan sebagai tempat mencari rujukan disampaikan secara plastis oleh sebuah film berjudul “National Treasure: Book of Secrets” yang dibintangi oleh Nicolas Cage. Di film itu diceritakan, untuk memperoleh informasi tentang rujukan tentang kota yang hilang (lost city), Nicolas Cage harus menyandera Presiden AS. Dari Presiden AS inilah dia mengetahui rujukan yang dia cari ternyata tersimpan di Pustaka Kongres AS. Berdasarkan rujukan itulah dia kemudian berhasil menemukan kota yang hilang dan membersihkan nama kakek buyutnya yang dituduh sebagai pembunuh Abraham Lincoln. q - m. (3172-2008).
*) Ana Nadhya Abrar, Pengajar Fisipol UGM dan kandidat doktor dari Universiti Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia.

Wednesday, 13 February 2008

Catatan kecil hatiku...

Awalnya tulisan ini saya terima cukup panjang, namun karena sesuatu hal, hanya puisinya saja yang saya postingkan.


menjelajah dunia, menelisik warnanya
mencari....tantangan, untuk menempa kedewasaan
saat kembali, kuingin bercerita
langit itu biru
hujan itu air bukan sembarang air
sungai itu mengalir mengalunkan nada
pohon itu hijau
dan gunung itu tinggi
semua kuceritakan dengan cerita yang akan berbeda
bercerita dengan cinta, karena penjelajahan itu telah kudapati cintaNYA
dan yang paling ingin kucerita.....adalah tentang pelangi
biar tinggi di langit, dia terasa dekat
biar menjulang ke angkasa, dia seakan dapat diraih
biar beda tiap warnanya, dia tetap satu….INDAH
di biru langitNYA
semua ingin kuceritakan, di sebuah rumah
yang kubangun dengan cintaku dan cintaNYA


(Bidadari Syurga)

Monday, 11 February 2008

Kisah Jumat sore.....

ditulis atas saran dari Fitri S.

Mulai dari rabu malem, saya bersama dua temen, Mas Heri dan Mas Arif disibukkan dengan beberapa persiapan untuk membantu sebuah pelatihan perpustakaan di UIN Sunan Kalijaga. Tepatnya Rabu malem, lembur burning CD yang akan dibagikan pada hari Kamis. Kamis pagi sampe sore, seharian penuh di UIN. Malemnya masih harus bertemu lagi dengan peserta, sampe sekitar jam 9 malem.

Sampailah pada hari jum'at. Kantor sedang libur, hingga bisa digunakan untuk istirahat. Setelah merasa cukup istirahat, sore harinya saya mempersiapkan hal-hal untuk pelatihan perpustakaan di UAD. Pelatihan ini kami lakukan bertiga, atas nama Jogjasoft.com (saya, Mas Heri Abi, dan Mas Arif Surachman). Satu hal yang mesti saya lakukan adalah mengantarkan inventaris printer ke rumah Mas Arif, yang kami jadikan tempat kongkow-kongkow. Menjelang magrib saya sampe disana. Ternyata Mas Arif, Mbak Fafa (Istrinya) dan Nada (anaknya) tidak ada. Kata Mbak yang jaga rumah, sedang keluar sebentar.

Saya titipkan dulu printer di dalam rumah, kemudian saya sempatkan membeli kertas HVS. Setelah kembali ke rumah Mas Arif, beberapa saat kemudian beliau bertiga datang.

Di dalam rumah, saya dan mas Arif membuka printer yang memang masih di segel, kemudian memasang di komputer. Sambil menunggu intalasi driver kami ngobrol ngalor ngidul. Mendadak Nada (anak mas Arif) datang sambil bawa mainan uang-uangan dari kertas. Sambil bermain dia memperlihatkan keluguan dan kelucuan anak kecil.

Tiba-tiba "om uangnya kejepit" seru Nada. Ternyata uang-uangan Nada keinjek kaki kursi yang saya duduki. Kemudian saya berdiri memberi kesempatan Nada untuk mengambil uangnya.

Saya kira uang-uangannya sudah diambil, saya berniat duduk lagi. Baru beberapa persen badan saya mau duduk, Nada teriak "aduhhhhh sakitttttttt" Dalam hati saya bertanya "Kenapa sih". Lha ternyata jari Nada keinjek kursi yang saya duduki. Dia langsung menjerit menangis, wajahnya memerah pula. Ya Allah salah saya ini.

Mbak Fafa langsung menggendongnya dalam keadaan terus menangis. "Maafin Om ya Nada" hanya kata-kata itu yang bisa muncul dari mulut saya. Dalam kamar saya mendengar dia masih saja menangis. Sumpah, jadi belingsatan saya waktu itu. Kacau.... Saya bilang ke mas Arif, "bawa ke dokter saja mas". "Nggap papa kok, paling cuma memar sedikit, nanti juga sembuh sendiri" jawab mas Arif.

Setelah magrib saya pulang. Pikiran saya gak karuan...betapa jahatnya saya, bikin anak kecil menangis keras, dengan wajah memerah pula. Pasti sakit sekali.

Di jalan, sya merasa ada sms masuk ke hp saya. Saya buka, ternyata mas Arif yang SMS dengan mengatas namakan Nada. Bunyinya gini "om tangan Nada da sembuh kok, ni sudah main game HP. maafi Nada ya om, tadi nabok Om". Kemudian saya balas "Alhamdulillah, Om yang minta maaf, om kurang hati-hati. Satu pelajaran yang om dapet sore ini, bahwa om harus lebih hati-hati. Om doa moga tangan Nada cepat sembuh dan Nada jadi anak pinter"

Sesampainya di kos, saya coba taruh jadi di bawah kaki kursi, kemudian saya sedikit duduk. Ternyata memang sakit... bagi saya saja sakit, apalagi bagi Nada yang masih 4 tahunan.

Nada, maafin om ya... :)

Friday, 1 February 2008

Membunuh Kreativitas --tentang HAKI--

sumber jawa pos

Oleh Nurul Barizah

Tulisan ini mencermati fatwa MUI tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dikeluarkan sebagai respons atas permohonan Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP). Prinsipnya, mendukung usaha pemerintah memerangi banjir pembajakan di Indonesia.

Berdasarkan fatwa tersebut, pelanggaran HKI di Indonesia sudah berada pada taraf mengganggu, merugikan, dan membahayakan berbagai pihak, terutama para pemegang hak, negara, dan masyarakat. Karena itu, MUI mengeluarkan fatwa tentang status hukum Islam HKI sebagai petunjuk bagi umat Islam.

Intinya, pertama, HKI yang mendapat perlindungan hukum Islam adalah HKI yang tidak bertentangan dengan hukum Islam. Kedua, setiap bentuk pelanggaran, termasuk pembajakan, adalah zalim. Status hukumnya haram.

Permasalahan

Lalu, apa permasalahannya? Tentu, ada beberapa hal yang perlu dicermati dalam fatwa tersebut.

Pertama, ditetapkan bahwa HKI yang mendapat perlindungan adalah yang tidak bertentangan dengan hukum Islam, secara incontrario, berarti MUI mengakui bahwa tidak semua HKI itu sesuai dengan Islam, atau ada HKI yang bertentangan dengan hukum Islam.

Namun, fatwa itu tidak menjelaskan lebih lanjut, mana HKI yang sesuai dengan Islam dan mana yang tidak, dan apa batasannya. Pada ketentuan umum, MUI menjelaskan cakupan HKI, namun tidak menjelaskan bagian mana yang tidak Islami.

Kedua, penjatuhan status hukum haram terhadap pelanggaran hukum publik (hukum tentang HKI) sama artinya dengan menganggap bahwa penggunaan HKI tanpa izin pemegang hak adalah zalim dan melanggar hukum Allah bagi setiap pelanggarnya.

Mencampurkan konsep haram (hukum Allah) dengan pelanggaran hukum positif adalah kurang tepat karena seseorang dianggap melanggar hukum positif jika telah ada putusan pengadilan yang tetap. Hukum positif adalah hukum yang dinamis, dapat berubah setiap waktu.

Jika konsep haram dikaitkan dengan hukum positif, maka konsep haram juga akan berubah-rubah sesuai dengan kondisi. Bukankah hal ini tidak malah membinggungkan?

Ketiga, sifat pelanggaran HKI itu termasuk innocent infringement atau passive infringement. Artinya, pelanggaran bisa terjadi tanpa adanya niat untuk melanggar atau tanpa adanya kesengajaan. Apakah passive infringement ini termasuk HKI yang sesuai dengan Islam menurut fatwa tersebut?

Jika passive infringement juga haram karena melanggar hukum positif, pertanyaannya, bagaimana seseorang yang di luar prediksinya atau secara kebetulan menciptakan desain atau merek tertentu dan ternyata hasilnya sama dengan desain yang sudah ada sebagai perbuatan yang zalim dan haram? Tidakkah ini akan membunuh kreativitas?

Bagi yang mengikuti fatwa tersebut, barangkali, lebih baik memilih tidak kreatif daripada melakukan dosa. Karena itu, fatwa MUI tersebut menjadi kontraproduktif.

Keempat, dalam invensi di bidang bioteknologi, sumber daya genetik, varietas tanaman, pelanggaran pasif merupakan masalah yang serius. Kasus Monsanto v Percy Schemeiser jadi keprihatinan berbagai pihak. Scheimeiser, seorang petani Kanada, mengembangkan canolanya sendiri, sedangkan tetangga petani lainnya membeli bibit Roundup Ready Canola dari perusahaan Monsanto. Dia juga menyimpan sebagian hasil panen untuk ditanam pada musim tanam berikutnya seperti petani Indonesia.

Ternyata berdasarkan investigasi pihak Monsanto, ditemukan Roundup Ready Canola tanpa lisensi tumbuh di ladang miliknya. Meski bukti di pengadilan meyakinkan Canola tersebut menyebar ke ladang Schemeiser tanpa disengaja, secara alamiah dengan proses; (1) penyerbukan silang oleh serangga dan angin; (2) bibit terbang dari truk tetangga yang tutupnya lepas dan kantong bibit yang bocor; dan (3) bibit yang menempel dari alat-alat pertanian yang tidak dibersihkan.

Namun, putusan pengadilan tetap menyatakan Schemeiser bersalah dan menghukum membayar denda serta ganti rugi miliaran.

Jika kasus tersebut terjadi di Indonesia dan menimpa petani kecil, apakah petani yang di lahannya tumbuh secara tidak sengaja suatu tanaman yang dilindungi HKI tanpa lisensi termasuk dalam kategori haram berdasarkan pandangan MUI? Dan petaninya dianggap melakukan dosa?

Jika demikian, betapa tidak fairnya perlindungan HKI itu, betapa tidak adilnya aturan Islam yang dimanifestasikan dalam fatwa tersebut. Bukankah Islam itu agama yang adil? Kenapa yang dipermasalahkan cuma VCD bajakan, software bajakan, kepentingan siapa sebenarnya di balik itu semua? Kepentingan negara Indonesia? Kepentingan masyarakat Indonesia? Tentu MUI sudah tahu jawabannya.

Pengguna Hak

Terakhir, maraknya pembajakan HKI seharusnya tidak semata-mata dilihat dari perspektif pemegang hak saja, tetapi juga pengguna hak. HKI tidaklah hanya norma hukum positif yang melindungi karya intelektual dan alat untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi.

HKI juga mesti dipahami menyeluruh dari berbagai perspektif, filosofi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Juga dampaknya bagi masyarakat secara keseluruhan dalam akses terhadap barang-barang publik dan vital lainnya.

HKI bukan hanya pembagian kue ekonomi dan wealth creation bagi pemegang hak, tetapi juga berkaitan langsung dengan distribusi sumber daya langka. Lebih-lebih di bidang kesehatan, HKI merupakan masalah hidup dan mati.


Nurul Barizah, dosen Hukum Hak Kekayaan Intelektual pada Fakultas Hukum Unair, sedang menempuh program PhD pada University of Technology, Sydney

Sunday, 13 January 2008

,

HAKI... sekedar pendapat

Link terkait http://www.halalguide.info

Pengantar
Proses kehidupan manusia, mengantarkan manusia pada fase-fase dimana manusia mampu menghasilkan karya-karya monumental. Karya-karya agung manusia inilah, sebagai produk dari akal yang dikaruniakan oleh Allah swt. yang membedakan dengan berbagai makhluk lainnya. Sebagaimana kita ketahui, manusia hidup selalu bersinggungan dengan manusia lain. Sehingga saling melengkapi, saling mambantu, dan saling memberikan manfaat merupakan sebuah aktifitas yang tidak akan bisa dielakkan. Tentunya dalam kegiatan yang bermanfaat dan dalam kebaikan.
Sebagaimana firman Allah dalam Al Maidah ayat 2:
“Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. “

Dalam kehidupan modern sekarang ini, banyak hal yang telah dihasilkan oleh ummat manusia, meneruskan apa yang telah dihasilkan oleh para ilmuan pada jaman dahulu. Ide, pemikiran dan berbagai bentuk alat banyak tercipta. Perkembangan teknologi maju demikian pesatnya. Pada perkembangannya, kemudian muncul ide untuk melindungi berbagai temuan dan ciptaan manusia. Ide ini kemudian dirangkum pada peraturan perundangan-undangan mengenai Hak Cipta dan Hak paten.

Hak Cipta, menurut Undang-undang Hak Cipta no 19 tahun 2002 adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hak ekslusif adalah hak yang dimiliki oleh pemegangnya sehingga tidak ada orang lain yang memanfaatkan tanpa ijinnya.

Ide mengenai hak cipta dan perlindungan atas hak cipta berasal dari ideologi kapitalisme. Termasuk juga paten. Sangat bersemangatnya negara pendukung kapitalisme ini dalam mengurusi hak cipta maka mereka mendirikan WIPO (World Intelectual Properti Organization), yang menjaga dan mengontrol rekomendasi dan kesepakatan yang diratifikasi oleh banyak negara di berbagai belahan bumi. Tiap negara yang ingin masuk pada WTO maka negara tersebut harus membuat undang-undang yang mengatur hak cipta.
Hak cipta sebenarnya diawali dengan munculnya revolusi cetak, setelah ditemukannya mesin cetak. Penemuan mesin cetak memungkinkan orang dengan mudah menggandakan sebuah buku, dan akibatnya buku tersedia amat banyak di Eropa. Jenisnya pun mulai beragam. Di Inggris, pada awal tahun 1700an, pihak kerajaan mulai khawatir akan munculnya buku buku politik berbahaya. Untuk mengurangi risiko ini, pihak kerajaan memberikan monopoli kepada penerbit tertentu untuk menerbitkan materi penerbitan dan hak istimewa lain. Karena bergantung pada kemurahan kerajaan, penerbit pun hanya menerbitkan sesuatu yang tidak akan mengganggu pihak kerajaan. Sebaliknya, apabila ada penerbit lain yang diberi hak menerbitkan sebuah buku, penerbit itu sepakat untuk menghentikan persaingan terhadap buku sejenis. Perjanjian dua belah pihak itu merupakan bentuk awal copyright. Baru pada 1710 perjanjian itu disempurnakan oleh parlemen Inggris. Inilah bentuk copyright dalam pemahaman manusia modern sekarang, yaitu memberi pengarang hak istimewa untuk mengesahkan pencetakan atau cetak ulang suatu buku untuk beberapa tahun tertentu. Pada praktiknya di masa kini, pemilik copyright bisa pengarang, penerbit, dan kelak pewarisnya.

Pembahasan
Kepemilikan dalam Islam, diartikan sebagai ijin syari untuk memanfaatkan barang. Ijin syar'i ini antara lain waris, jualbeli, hadiah dan lain-lain. Dalam hal kekayaan intelektual/pemikiran yang belum ditulis dalam kertas, belum direkam dalam kaset itu merupakan hak kekayaan bagi pemiliknya. Ia boleh menjualnya atau mengajarkannya kepada orang lain, dan orang yang mendapatkannya dengan sebab yang dibenarkan oleh syariat, maka ia boleh mengelolanya tanpa terikat oleh pemilik pertama sesuai dengan syariat. Namun demikian orang kedua yang mendayagunakaan pemikiran tersebut tidak boleh mengaku bahwa karya intelektual itu adalah hasil dari pemikirannya. Ini tidak boleh karena merupakan kebohongan. Sehingga perlindungan atas hak kekayaan intelektual adalah perlindungan maknawi, yaitu penyandaran suatu karya pemikiran pada pemiliknya, bukan kulit atau wadah dari pemikiran itu yang berupa buku, kaset dan lain sebagainya.
Pemindahan kepemilikan dari si penemu kepada penerima (bisa jual beli, hibah dah hadiah) hanyalah satu kali. Menjual hak cipta, hak terbit beberapa kali tidak diperbolehkan menurut syariat. Ilmu pengetahuan dan ilmu agama tidak berhak dimiliki oleh seseorang dan tidak boleh memonopolinya untuk kepentingan pribadi sebagai barang mubah dalam jual-beli yang senantiasa berpindah dari penjual kepada pembeli dengan imbalan harga.
Rosullullah bersabda:
“Janganlah menjual makanan hinggal kamu membeli dan membayarnya” (HR. Ahmad dan Nasai dari Hakim bin Hizam).
Para ulama terdahulu, setelah menyelesaikan karya maka karya mereka diganti dengan emas yang sama beratnya dengan benar karya/buku yang mereka hasilkan. Ini pernah dipraktikkan oleh khalifah Al Makmun kepada Hunain bin Ishak pada masa Daulah Abbasiyah.

Dalam khazanah Islam Rosul pernah bersabda bahwa Apabila manusia mati putuslah amalnya kecuali tiga perkara..... salah satunya beliau sebutkan ilmu yang bermanfaat. Dari sini maka kita bisa garis bawahi bahwa kedudukan ilmu dalam islam sungguh sangat penting. Ilmu yang bisa bermanfaat bagi banyak orang itulah yang menjadi salah satu sebab bertambahnya amalan kita meskipun kita telah meninggal.
Dalam hadis yang lain Nabi bersabda “ Barang siapa yang mengerti suatu ilmu, kemudian ia menyembunyikannya, maka Allah swt. akan mengikatnya dengan suatu kendali dari api neraka (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Al Hakim dari Abu Hurairah ra.).
Jelas bahwa menyembunyikan ilmu adalah suatu hal yang terlarang dalam Islam.
Dalam tradisi keilmuan Islam, kekayaan intelektual lebih dititik beratkan pada kepuasan bathin dan iman. Kekayaan intelektual didedikasikan kepada kemaslahatan ummat, bukan untuk kepentingan pribadi saja.
Satu contoh menarik ada pada diri Imam Syafii. Beliau mengatakan “Tidak pernah terbesit dalam hatiku agar seseorang bersalah bila berdiskusi denganku, malah aku menginginkan agar semua ilmu yang aku miliki juga dimiliki oleh semua orang tanpa menyebut namaku”. Dalam kesempatan lain dikala terbaring sakit, Sang Imam juga sempat menyebutkan buku-buku yang ditulisnya dan mengatakan “ Aku ingin semua orang membacanya tanpa mengaitkan dengan namaku”.
Contoh diatas merupakan contoh nyata bahwa dalam dunia Islam, materi bukan tujuan akhir. Tujuan akhir karya manusia adalah didedikasikan untuk ummat manusia dan untuk beribadah.

Ada beberapa fakta singkat yang dalam hal ini mempolitisir hak kekayaan intektual untuk kepentingan pribadi. Di Jepang, 45% perusahaan mendaftarkan paten dalam rangka mencegah pengembangan, pembuatan, dan penjualan produk sejenis; 41% perusahaan mendaftarkan paten untuk kepentingan defensif, yaitu paten terhadap teknologi-teknologi yang perusahaan tersebut sendiri tidak punya rencana untuk menggunakannya, tapi hanya ingin mencegah perusahaan lain agar tidak menggunakannya; 10% perusahaan mendaftarkan paten dengan harapan mendapat keuntungan dari pengaturan lisensinya. Pada 1996, Hitachi memperoleh pemasukan 455 juta dolar dari royalti paten. Pada tahun yang sama ia membayar 91 juta dolar untuk membayar lisensi paten. Jadi dari lisensi saja Hitachi sudah memperoleh keuntungan 364 juta dolar, yang menjadikannya perusahaan Jepang dengan pendapatan hasil paten terbesar. Nilai total aset paten di Jepang sendiri diperkirakan mencapai 29 triliun dolar.

Hal ini sangat kentara sekali, mamang khususnya Amerika serikat ternyata memiliki kekayaan dalam segmen intelektual ini menduduki peringkat paling tinggi, jadi wajar jika mereka ingin mempertahankannya. Sebagaimana terlihat dalam tabel berikut
Penjualan Luar Negeri/Ekspor untuk Industri Terpilih
2001 and 2002 (dalam milyar dolar AS)
INDUSTRY
PENJUALAN LUAR NEGERI/EKSPOR

INDUSTRY
2001
2002
Selected Core Copyright Industries
$88,28
$89,26
Chemicals and Related Products
$82,32

$83,59
Food and Live Animals
$41,17

$40,30
Motor Vehicles, Parts, and Accessories
$47,53
$50,36
Aircraft and Associated Equipment
$44,69
$43,88

Sumber Siwek (2004) dalam Adhi (2004)


Akhirnya korban terakhir adalah para negara berkembang. Mahalnya barang asli, yang tidak sebanding dengan kantong para penduduk negara miskin akan menghambat Research and Development, karena tidak ada bahan untuk itu. Hingga kemudian sangat sulit menghasilkan teknologi, yang akhirnya hanya akan menjadi pasar dari para pemegang modal atau para negara kapitalis.
Selain itu, penerapan HaKI, pada akhirnya memperlambat laju perkembangan informasi dan laju pertumbuhan ilmu pengetahuan. Informasi hanya akan menumpuk pada area tertentu yang otomatis didalamnya orang juga bisa mengembangkan teknosains. Hal ini sangat ironis. Kiranya kita juga perlu berfikir politis untuk mengahapi HaKI, selain dengan mengkaji HaKI secara lebih intens, kita juga bisa melihat bagaimana sejarah membuktikan bahwa di negara seperti Jepang, Korea, atau India pada awal awal pembentukan sebagai negeri industri berbasiskan teknologi dan ilmu pengetahuan, juga melakukan praktik pembajakan besar besaran terhadap seluruh produk Eropa dan Amerika, dan berupaya menyerap pengetahuan sebanyak mungkin, bagaimanapun caranya. Baru ketika negara itu memiliki dasar industri yang kuat, mereka bersama-sama duduk membenahi perjanjian hak cipta, royalti, dan paten.


Penutup
Pembahasan mengenai hak cipta khususnya dak hak atas kekayaan intelektual pada umumnya, tentu saja haruslah kita runut dari awal hak cipta itu muncul, kenapa dan siapa yang pertamakali memunculkan. Hak atas kekayaan intelektual sebagaimana kita ketahui bersama dimunculkan oleh kaum barat, yang tujuan utamanya adalah perlindungan dari pembajakan yang bisa berakibat fatak pada perekonomian negara-negara yang memang telah mapan secara materi. Penerapan hak cipta ini digunakan untuk memantapkan posisi mapan mereka.
Lain halnya dengan tradisi keilmuan Islam. Islam memandang dunia bukan hanya materi saja, namun juga ada aspek non materi. Aspek kepuasan bathin dan kebanggaan karena pengabdian kepada Allah dengan mengembangkan ilmu dan menyebarluaskannya untuk kemaslahatan ummat manusia menjadikan modal untuk mengganpai surgaNya. Konsep ini yang tidak dimiliki oleh kaum sekuler yang merupakan perumus dari hak atas kekayaan intelektual.

Oleh karena itu sudah seharusnya kita ummat terbaik ini, berpacu untuk menghasilkan yang terbaik dan di peruntukkan bagi kebaikan bersama, sebagai bentuk Rahmatan lil 'Alamiin.
Wallahu a'lam













Daftar Pustaka

Abu Fuad. 2003. 36 Soal-Jawab tentang ekonomi Politik dan Dakwah Islam. Bogor: Pustaka Thariqul Izzah

Anwar Cholid. Copyright: begitu banyak aspek yang harus diperhatikan. Dalam www.mizan.com akses 17 Desember 2005 pukul 07:21

Abdurrahman al Bagdadi. 1996. Sistem pendidikan dimasa khilafah Islam. Bangil: Al Izzah

Yang Jatuh dimata Imam Syafii. Dalam majalah Islamia tahun II no 6 Juli-September 2005.

M. Ramdhan Adhi.2006. Hak Kekayaan Intelektual: alat penjajahan baru ? Dalam http://hizbut-tahrir.or.id akses 1 september 2006

Raharjo, Budi. 2004. Perlukah Perlindungan HaKI bagi negara berkembang?. Dalam http://budi.insan.co.id/presentations/perlukah-haki.ppt akses 21 September 2006 pukul 07:18

Friday, 11 January 2008

,

Untuk Calon Istriku Kelak

dari http://www.kebunhikmah.com


Ukhti....
Jikalau tiba saatnya bertemu...
bersabarlah dikau dengan kekuranganku....
bersabarlah dikau dengan apa yang tampak sekilas....
sesungguhnya aku ini hanyalah seseorang anak adam yang
biasa-biasa saja....
yang biasa dipandang sebelah mata....

Ukhti....
Jika Allah memang memilihku tuk mendampingimu....
Kumohon....
Hendaklah dikau selalu mengingatkan diriku ini yang
lemah ini....
Yang mungkin menelantarkan hak-hakmu....
Yang mungkin lupa diri dan tak tau diri....
Yang mungkin lupa akan kewajibanku ini....

Ukhti....
Terimalah salamku ini....
Jagalah dirimu dengan sebaik-baiknya ukhti....
Berimanlah pada Allah swt....
dan bertakwalah pada Allah....
Patuhilah Allah dan Rasulnya....
Jangan terbawa oleh arus musuh-musuh Islam ukhti....

Ingatlah.....
Sesungguhnya Allah swt. bersama orang-orang yang
sabar....

Jikalau bukan takdir kita untuk bertemu....
Doaku semoga Allah mempertemukanmu dengan Ikhwan yang
lebih baik dariku....
Yang akan membahagiakanmu di dunia dan membimbingmu menuju
kebahagiaan akhirat....


Akhir kata....
Wassalam.