Sunday, 13 January 2008

,

HAKI... sekedar pendapat

Link terkait http://www.halalguide.info

Pengantar
Proses kehidupan manusia, mengantarkan manusia pada fase-fase dimana manusia mampu menghasilkan karya-karya monumental. Karya-karya agung manusia inilah, sebagai produk dari akal yang dikaruniakan oleh Allah swt. yang membedakan dengan berbagai makhluk lainnya. Sebagaimana kita ketahui, manusia hidup selalu bersinggungan dengan manusia lain. Sehingga saling melengkapi, saling mambantu, dan saling memberikan manfaat merupakan sebuah aktifitas yang tidak akan bisa dielakkan. Tentunya dalam kegiatan yang bermanfaat dan dalam kebaikan.
Sebagaimana firman Allah dalam Al Maidah ayat 2:
“Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. “

Dalam kehidupan modern sekarang ini, banyak hal yang telah dihasilkan oleh ummat manusia, meneruskan apa yang telah dihasilkan oleh para ilmuan pada jaman dahulu. Ide, pemikiran dan berbagai bentuk alat banyak tercipta. Perkembangan teknologi maju demikian pesatnya. Pada perkembangannya, kemudian muncul ide untuk melindungi berbagai temuan dan ciptaan manusia. Ide ini kemudian dirangkum pada peraturan perundangan-undangan mengenai Hak Cipta dan Hak paten.

Hak Cipta, menurut Undang-undang Hak Cipta no 19 tahun 2002 adalah hak eksklusif bagi Pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hak ekslusif adalah hak yang dimiliki oleh pemegangnya sehingga tidak ada orang lain yang memanfaatkan tanpa ijinnya.

Ide mengenai hak cipta dan perlindungan atas hak cipta berasal dari ideologi kapitalisme. Termasuk juga paten. Sangat bersemangatnya negara pendukung kapitalisme ini dalam mengurusi hak cipta maka mereka mendirikan WIPO (World Intelectual Properti Organization), yang menjaga dan mengontrol rekomendasi dan kesepakatan yang diratifikasi oleh banyak negara di berbagai belahan bumi. Tiap negara yang ingin masuk pada WTO maka negara tersebut harus membuat undang-undang yang mengatur hak cipta.
Hak cipta sebenarnya diawali dengan munculnya revolusi cetak, setelah ditemukannya mesin cetak. Penemuan mesin cetak memungkinkan orang dengan mudah menggandakan sebuah buku, dan akibatnya buku tersedia amat banyak di Eropa. Jenisnya pun mulai beragam. Di Inggris, pada awal tahun 1700an, pihak kerajaan mulai khawatir akan munculnya buku buku politik berbahaya. Untuk mengurangi risiko ini, pihak kerajaan memberikan monopoli kepada penerbit tertentu untuk menerbitkan materi penerbitan dan hak istimewa lain. Karena bergantung pada kemurahan kerajaan, penerbit pun hanya menerbitkan sesuatu yang tidak akan mengganggu pihak kerajaan. Sebaliknya, apabila ada penerbit lain yang diberi hak menerbitkan sebuah buku, penerbit itu sepakat untuk menghentikan persaingan terhadap buku sejenis. Perjanjian dua belah pihak itu merupakan bentuk awal copyright. Baru pada 1710 perjanjian itu disempurnakan oleh parlemen Inggris. Inilah bentuk copyright dalam pemahaman manusia modern sekarang, yaitu memberi pengarang hak istimewa untuk mengesahkan pencetakan atau cetak ulang suatu buku untuk beberapa tahun tertentu. Pada praktiknya di masa kini, pemilik copyright bisa pengarang, penerbit, dan kelak pewarisnya.

Pembahasan
Kepemilikan dalam Islam, diartikan sebagai ijin syari untuk memanfaatkan barang. Ijin syar'i ini antara lain waris, jualbeli, hadiah dan lain-lain. Dalam hal kekayaan intelektual/pemikiran yang belum ditulis dalam kertas, belum direkam dalam kaset itu merupakan hak kekayaan bagi pemiliknya. Ia boleh menjualnya atau mengajarkannya kepada orang lain, dan orang yang mendapatkannya dengan sebab yang dibenarkan oleh syariat, maka ia boleh mengelolanya tanpa terikat oleh pemilik pertama sesuai dengan syariat. Namun demikian orang kedua yang mendayagunakaan pemikiran tersebut tidak boleh mengaku bahwa karya intelektual itu adalah hasil dari pemikirannya. Ini tidak boleh karena merupakan kebohongan. Sehingga perlindungan atas hak kekayaan intelektual adalah perlindungan maknawi, yaitu penyandaran suatu karya pemikiran pada pemiliknya, bukan kulit atau wadah dari pemikiran itu yang berupa buku, kaset dan lain sebagainya.
Pemindahan kepemilikan dari si penemu kepada penerima (bisa jual beli, hibah dah hadiah) hanyalah satu kali. Menjual hak cipta, hak terbit beberapa kali tidak diperbolehkan menurut syariat. Ilmu pengetahuan dan ilmu agama tidak berhak dimiliki oleh seseorang dan tidak boleh memonopolinya untuk kepentingan pribadi sebagai barang mubah dalam jual-beli yang senantiasa berpindah dari penjual kepada pembeli dengan imbalan harga.
Rosullullah bersabda:
“Janganlah menjual makanan hinggal kamu membeli dan membayarnya” (HR. Ahmad dan Nasai dari Hakim bin Hizam).
Para ulama terdahulu, setelah menyelesaikan karya maka karya mereka diganti dengan emas yang sama beratnya dengan benar karya/buku yang mereka hasilkan. Ini pernah dipraktikkan oleh khalifah Al Makmun kepada Hunain bin Ishak pada masa Daulah Abbasiyah.

Dalam khazanah Islam Rosul pernah bersabda bahwa Apabila manusia mati putuslah amalnya kecuali tiga perkara..... salah satunya beliau sebutkan ilmu yang bermanfaat. Dari sini maka kita bisa garis bawahi bahwa kedudukan ilmu dalam islam sungguh sangat penting. Ilmu yang bisa bermanfaat bagi banyak orang itulah yang menjadi salah satu sebab bertambahnya amalan kita meskipun kita telah meninggal.
Dalam hadis yang lain Nabi bersabda “ Barang siapa yang mengerti suatu ilmu, kemudian ia menyembunyikannya, maka Allah swt. akan mengikatnya dengan suatu kendali dari api neraka (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Al Hakim dari Abu Hurairah ra.).
Jelas bahwa menyembunyikan ilmu adalah suatu hal yang terlarang dalam Islam.
Dalam tradisi keilmuan Islam, kekayaan intelektual lebih dititik beratkan pada kepuasan bathin dan iman. Kekayaan intelektual didedikasikan kepada kemaslahatan ummat, bukan untuk kepentingan pribadi saja.
Satu contoh menarik ada pada diri Imam Syafii. Beliau mengatakan “Tidak pernah terbesit dalam hatiku agar seseorang bersalah bila berdiskusi denganku, malah aku menginginkan agar semua ilmu yang aku miliki juga dimiliki oleh semua orang tanpa menyebut namaku”. Dalam kesempatan lain dikala terbaring sakit, Sang Imam juga sempat menyebutkan buku-buku yang ditulisnya dan mengatakan “ Aku ingin semua orang membacanya tanpa mengaitkan dengan namaku”.
Contoh diatas merupakan contoh nyata bahwa dalam dunia Islam, materi bukan tujuan akhir. Tujuan akhir karya manusia adalah didedikasikan untuk ummat manusia dan untuk beribadah.

Ada beberapa fakta singkat yang dalam hal ini mempolitisir hak kekayaan intektual untuk kepentingan pribadi. Di Jepang, 45% perusahaan mendaftarkan paten dalam rangka mencegah pengembangan, pembuatan, dan penjualan produk sejenis; 41% perusahaan mendaftarkan paten untuk kepentingan defensif, yaitu paten terhadap teknologi-teknologi yang perusahaan tersebut sendiri tidak punya rencana untuk menggunakannya, tapi hanya ingin mencegah perusahaan lain agar tidak menggunakannya; 10% perusahaan mendaftarkan paten dengan harapan mendapat keuntungan dari pengaturan lisensinya. Pada 1996, Hitachi memperoleh pemasukan 455 juta dolar dari royalti paten. Pada tahun yang sama ia membayar 91 juta dolar untuk membayar lisensi paten. Jadi dari lisensi saja Hitachi sudah memperoleh keuntungan 364 juta dolar, yang menjadikannya perusahaan Jepang dengan pendapatan hasil paten terbesar. Nilai total aset paten di Jepang sendiri diperkirakan mencapai 29 triliun dolar.

Hal ini sangat kentara sekali, mamang khususnya Amerika serikat ternyata memiliki kekayaan dalam segmen intelektual ini menduduki peringkat paling tinggi, jadi wajar jika mereka ingin mempertahankannya. Sebagaimana terlihat dalam tabel berikut
Penjualan Luar Negeri/Ekspor untuk Industri Terpilih
2001 and 2002 (dalam milyar dolar AS)
INDUSTRY
PENJUALAN LUAR NEGERI/EKSPOR

INDUSTRY
2001
2002
Selected Core Copyright Industries
$88,28
$89,26
Chemicals and Related Products
$82,32

$83,59
Food and Live Animals
$41,17

$40,30
Motor Vehicles, Parts, and Accessories
$47,53
$50,36
Aircraft and Associated Equipment
$44,69
$43,88

Sumber Siwek (2004) dalam Adhi (2004)


Akhirnya korban terakhir adalah para negara berkembang. Mahalnya barang asli, yang tidak sebanding dengan kantong para penduduk negara miskin akan menghambat Research and Development, karena tidak ada bahan untuk itu. Hingga kemudian sangat sulit menghasilkan teknologi, yang akhirnya hanya akan menjadi pasar dari para pemegang modal atau para negara kapitalis.
Selain itu, penerapan HaKI, pada akhirnya memperlambat laju perkembangan informasi dan laju pertumbuhan ilmu pengetahuan. Informasi hanya akan menumpuk pada area tertentu yang otomatis didalamnya orang juga bisa mengembangkan teknosains. Hal ini sangat ironis. Kiranya kita juga perlu berfikir politis untuk mengahapi HaKI, selain dengan mengkaji HaKI secara lebih intens, kita juga bisa melihat bagaimana sejarah membuktikan bahwa di negara seperti Jepang, Korea, atau India pada awal awal pembentukan sebagai negeri industri berbasiskan teknologi dan ilmu pengetahuan, juga melakukan praktik pembajakan besar besaran terhadap seluruh produk Eropa dan Amerika, dan berupaya menyerap pengetahuan sebanyak mungkin, bagaimanapun caranya. Baru ketika negara itu memiliki dasar industri yang kuat, mereka bersama-sama duduk membenahi perjanjian hak cipta, royalti, dan paten.


Penutup
Pembahasan mengenai hak cipta khususnya dak hak atas kekayaan intelektual pada umumnya, tentu saja haruslah kita runut dari awal hak cipta itu muncul, kenapa dan siapa yang pertamakali memunculkan. Hak atas kekayaan intelektual sebagaimana kita ketahui bersama dimunculkan oleh kaum barat, yang tujuan utamanya adalah perlindungan dari pembajakan yang bisa berakibat fatak pada perekonomian negara-negara yang memang telah mapan secara materi. Penerapan hak cipta ini digunakan untuk memantapkan posisi mapan mereka.
Lain halnya dengan tradisi keilmuan Islam. Islam memandang dunia bukan hanya materi saja, namun juga ada aspek non materi. Aspek kepuasan bathin dan kebanggaan karena pengabdian kepada Allah dengan mengembangkan ilmu dan menyebarluaskannya untuk kemaslahatan ummat manusia menjadikan modal untuk mengganpai surgaNya. Konsep ini yang tidak dimiliki oleh kaum sekuler yang merupakan perumus dari hak atas kekayaan intelektual.

Oleh karena itu sudah seharusnya kita ummat terbaik ini, berpacu untuk menghasilkan yang terbaik dan di peruntukkan bagi kebaikan bersama, sebagai bentuk Rahmatan lil 'Alamiin.
Wallahu a'lam













Daftar Pustaka

Abu Fuad. 2003. 36 Soal-Jawab tentang ekonomi Politik dan Dakwah Islam. Bogor: Pustaka Thariqul Izzah

Anwar Cholid. Copyright: begitu banyak aspek yang harus diperhatikan. Dalam www.mizan.com akses 17 Desember 2005 pukul 07:21

Abdurrahman al Bagdadi. 1996. Sistem pendidikan dimasa khilafah Islam. Bangil: Al Izzah

Yang Jatuh dimata Imam Syafii. Dalam majalah Islamia tahun II no 6 Juli-September 2005.

M. Ramdhan Adhi.2006. Hak Kekayaan Intelektual: alat penjajahan baru ? Dalam http://hizbut-tahrir.or.id akses 1 september 2006

Raharjo, Budi. 2004. Perlukah Perlindungan HaKI bagi negara berkembang?. Dalam http://budi.insan.co.id/presentations/perlukah-haki.ppt akses 21 September 2006 pukul 07:18

Friday, 11 January 2008

,

Untuk Calon Istriku Kelak

dari http://www.kebunhikmah.com


Ukhti....
Jikalau tiba saatnya bertemu...
bersabarlah dikau dengan kekuranganku....
bersabarlah dikau dengan apa yang tampak sekilas....
sesungguhnya aku ini hanyalah seseorang anak adam yang
biasa-biasa saja....
yang biasa dipandang sebelah mata....

Ukhti....
Jika Allah memang memilihku tuk mendampingimu....
Kumohon....
Hendaklah dikau selalu mengingatkan diriku ini yang
lemah ini....
Yang mungkin menelantarkan hak-hakmu....
Yang mungkin lupa diri dan tak tau diri....
Yang mungkin lupa akan kewajibanku ini....

Ukhti....
Terimalah salamku ini....
Jagalah dirimu dengan sebaik-baiknya ukhti....
Berimanlah pada Allah swt....
dan bertakwalah pada Allah....
Patuhilah Allah dan Rasulnya....
Jangan terbawa oleh arus musuh-musuh Islam ukhti....

Ingatlah.....
Sesungguhnya Allah swt. bersama orang-orang yang
sabar....

Jikalau bukan takdir kita untuk bertemu....
Doaku semoga Allah mempertemukanmu dengan Ikhwan yang
lebih baik dariku....
Yang akan membahagiakanmu di dunia dan membimbingmu menuju
kebahagiaan akhirat....


Akhir kata....
Wassalam.

Monday, 24 December 2007

Future Library: sebuah impian

Perpustakaan merupakan suatu institusi yang penting dan di perlukan. Setidaknya ini dibuktikan oleh sejarah, mulai dari pertama kali perpustakaan muncul, menemukan bentuknya, dan mengalami berbagai revolusi/perubahan. Embrio perpustakaan berupa kumpulan catatan transaksi niaga, ini terjadi pada jaman purba. Sehingga bila dikaitkan dengan konsep perpustakaan modern jelas-jelas belum terpenuhi.. Catatan-catatan tersebut menggunakan kayu, batu dan lempengan. Kemudian ditemukan media tulis yang disebut papyrus terbuat dari sejenis ruput yang tumbuh di sepanjang sungai NIL. Penemuan ini ada pada 2500 SM dan digunakan sampai dengan 700-an Masehi. Penemuan media tulis berikutnya adalah terjadi di Cina, Eropa hingga akhirnya ditemukannya mesin cetak oleh Johann Guttenberg. Peerkembangan perpustakaan kuno juga bisa kita telusur mulai dari Sumeria dan babylonia, dengan koleksi-koleksi berupa gambar (pictograph) yang diduga sudah terbuka untuk kawula kerajaan. Mesir dengan huruf hieroglyph-nya. Di Yunani, dengan didirikannya museum, yang salah satu bagiannya adalah perpustakana ayang mengumpulkan teks-teks dan manuskript dari segala bahasa di dunia. Roma, pada masa Julius Caesar, dengan dibukanya perpustakaan untuk umum. Byzantium, yang perpustakaannya menpunyai koleksi mencapai 120.000 buku. Di Arab terutama pada masa Khalifakh Al Makmun, yang mendirikan Bait Al Hikmah ( Rumah Kebijakan ) merupakan penggabungan antara perpustakaan, biro terjemah dan akademi.
Akhirnya pada masa-masa sekarang, di mana manusia telah mencapai kematangan sosial dan kultural. Pada masa-masa ini manusia butuh tempat untuk menyinpan hasil dari karya-karya kultural dan sosialnya.
Perpustakaan dari dahulu sampai sekarang dengan berbagai bentuknya jelas mengalami peningkatan. Diantaranya perubahan/bervariasinya media simpan yang digunakan, sistem klasifikasi koleksi perpustakaan yang digunakan, pengakuan oleh pemerintahan, serta pengakuan oleh masyarakat pemakai perpustakaan itu sendiri.
Mulculnya berbagai media informasi, tanggapan terhadap keperluan informasi, serta adanya ledakan informasi yang maha dasyat (information explosion) menimbulkan perubahan-perubahan pada perpustakaan. Perubahan tersebut adalah dengan bermunculannya berbagai jensi perpustakaan.
Perpustakaan sampai pada masa sekarang masih didominasi oleh dua tipe perpustakaan, yaitu perpustakaan kertas dan perpustakaan terotomasi. Perpustakaan kertas adalah perpustakaan yang teknik operasionalnya masih menggunakan kertas dan bahan pustaka yang dimilikipun adalah kertas. Sedangkan perpustakaan terotomasi merupakan perpustakaan yang dalam operasionalnya menggunakan komputer namun koleksi yang dimiliki masih dalam bentuk kertas.
Pada perpustakaan ini akses informasi masih terbatas. Karena jalur akses informasi masih ada sekat-sekat ruang dan waktu. Sehingga jarak dan tempat akan mempengaruhi dalam pengaksesan informasi.
Hingga akhirnya dalam perkembangan teknologi mulai di kenal media internet dan komputer yang semakin mendunia, serta bentuk media simpan yang semakin maju, dengan ditemukannya format penyimpanan digital. Penemuan-penemuan ini menjadikan perpustakaan juga harus menyesuaikan diri.
Membahas perpustakaan masa depan merupakan sebuah angan-angan, idealisme atau juga bisa dikatakan sebuah mimpi. Namun demikian idealisme perpustakaan masa depan itu itu harus kita bangun dengan berbagai hal yang telah ada sekarang, yang kita usahakan sekarang untuk menutup segala kekurangan yang ada sekarang.
Akses informasi yang tidak maksimal, ruang dan waktu yang masih membatasi penyebaran informasi, ketidakmampuan perpustakaan dalam menyediakan informasi sendirian, perkembangan teknologi yang semakin maju, serta berbagai jenis informasi yang muncul dalam hitungan detik, hal-hal tersebut menggugurkan anggapan bahwa didunia ini ada perpustakaan yang sangat lengkap yang mampu mengcover semua jenis informasi. Padahal di lain pihak manusia membutuhkan informasi tidak kenal waktu dan jenis informasi yang dibutuhkannya tidak bisa di duga sebelumnya.
Ada beberapa hal yang mendasari kenapa perpustakaan dimasa depan merupakan hal yang sangat urgen. Pertama globalisasi. Kehidupan dalam era global di mana lingkungan menuntut untuk berkompetisi. Kesuksesan aktifitas akan ditentukan oleh seberapa besar kemampuannya mengakses sumberdaya informasi global, yang mendukung aktiifitasnya. Dasar kedua adalah tren information explosion. Sejak pertengahan abad terakhir publikasi informasi mengalami peningkatan yang tidak bisa diprediksi. Sehingga mendapatkan, mengorganisir dan membuat informasi ini bisa di akses merupakan tantangan yang serius. Ketiga adalah revolusi dalam teknologi komputer, yang menimbulkan babak baru dalam akses informasi elektronik. Babak baru ini ditandai dengan online information yang bisa diakses tanpa batas dengan jaringan internet. Ketiga hal di atas menggiring manusia untuk selalu belajar. Sehingga timbul apa yang disebut dengan long life education and learning.
Tantangan dunia global tersebut menjadikan perpustakaan –sebagai penyedia informasi- harus melakukan inovasi-inovasi, serta pengembangan. Penyesuaian penyesuaian ini menuntut perubahan, baik pada dataran ide dasar perpustakaan maupun dalam hal teknis perpustakaan.

Jangkauan
Perpustakaan masa depan merupakan perpustakaan yang di bangun untuk semua, tanpa menjadikan berbagai perbedaan sebagai alasan dalam mengakses informasi. Warna kulit, agama, kebangsaan, dan perbedaan lainnya merupakan anugrah Tuhan bukan keinginan manusia yang bersangkutan. Sehingga menjadikannya alasan untuk membatasi akses informasi adalah sebuah kesalahan besar. Selama orang yang besangkutan memang membutuhkan informasi, yang informasi itu ada di perpustakaan yang dia tuju, kenapa tidak. Pertimbangan legalitas dan nilai ekonomis pada informasi pubik haruslah didialogkan.. Tentunya dengan tidak menyangkal bahwa dalam mendapatkan informasi tersebut memang diharuskan untuk memenuhi persyaratan tertentu, menjadi anggota/anggota baca misalnya.
Landasan legal formal kebebasan akses informasi ini adalah Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia pasal 19, yang menyatakan “ setiap orang berhak untuk mencari, menerima dan menyebarkan berbagai informasi maupun ide-ide baik lisan maupun tertulis melalui berbagai cara tanpa mengenal batas-batas negara”
Hal ini sejalan dengan prinsip pengembangan ilmu pengetahuan yang harus bebas nilai. Dalam hal ini artinya siapapun berhak mendapatkan informasi publik dan mengembangkannya tanpa harus takut akan sekat-sekat yang membatasi (warna kulit, kebangsaan, bahasa, bahkan agama). Namun demikian dalam pemanfaatan ilmu/informasi haruslah sarat nilai. Dalam hal ini adalah kemaslahatan untuk ummat manusia.
Hal ini berlaku pada berbagai bentuk layanan perpustakaan. Baik itu yang masih menyimpan koleksi tercetak maupun yang sudah mengemas koleksinya dalam bentuk digital. Lebih-lebih pada perpustakaan yang mengemas koleksinya dalam bentuk digital dan online di internet. Maka semua orang di mana saja, kapan saja bisa menikmati informasi yang ditawarkan dengan mudah dan murah. Selain itu dengan koleksi digital ini maka satu file bisa di share oleh banyak orang dengan ruang dan waktu yang berbeda.
Dialog dan sirkulasi informasi tidak terbatas ruang dan waktu. Pustakawan bisa menawarkan informasi yang dimiliki kepada orang dimanapun dia berada. Demikian pula user bisa menghubungi pustakwan untuk sekedar menanyakan apa yang dimiliki oleh perpustakaannya, atau menanyakan apakan informasi yang dia butuhkan ada di perpustakaan itu serta semua kegiatan sesudahnya bisa dilakukan dari jarak jauh.

Organisasi
Struktur organisasi yang mantap, jelas, lengkap sesuai kebutuhan dan dengan tanggungjawab masing-masing bagian. Organisasi yang mantap tidak gemuk, tapi juga tidak harus ramping. Selama distribusi beban pekerjaan jelas, merata dan mengcover semua lini sesuai kebutuhan, maka itu cukup. Meskipun dengan sedikit orang sekalipun. Adobsi model-model struktur organisasi yang ada di instansi-instansi komersial pun tidak menjadi masalah. Sudah selayaknya di perpustakaan ada Public Relation untuk menjembatani perpustakaan dengan pihak luar. Demikian juga bagian analis pasar, yang bekerja untuk selalu menganalisa arus informasi yang dibutuhkan dan yang ada di tingkat publik itu seperti apa. Demikian pula bagian-bagian yang lain. Kesensitifan terhadap informasi-informasi baru yang berkembang di luar perpustakaan harus selalu ada.
Kaitannya dengan kegiatan organisasi perpustakaan, pada masa-masa yang akan datang dengan aliran informasi yang semakin deras, adalah suatu hal yang tidak mungkin bagi perpustakaan untuk menangani informasi sendirian. Maka sebenarnya era stand alone library itu sudah selesai. Perpustakaan masa depan haruslah mampu membangun kerjasama yang sinergis, kompak dan saling menguntungkan antar perpustakaan. Kerjasama dalam hal tukar menukar informasi, ataupun koleksi yang dimiliki dengan kesepakatan-kesepakatan kedua belah pihak atau lebih.
Pustakawan yang handal, juga marupakan aspek penting yang harus diperhatikan. Pustakawan haruslah menjadi mediator pengetahuan. Dengan mengemukakan pandangan-pandangan tentang badan-badan pengetahuan yang bisa menuntun ke sumber informasi yang dibutuhkan oleh pemakai. Atau dalam bahasa ringkasnya pustakawan bisa menemukan, menyediakan dan menyampaikan informasi. Sebagai arsitek informasi, dalam hal ini pustakawan dituntut untuk mengorganisisr informasi, sehingga yang rumit bisa disederhanakan dan mudah dipahami oleh pemakai. Serta mengkreasi struktur informasi sehingga memungkinkan pemakai bisa menelusur informasi dengan mudah dan mandiri. Selain kedua hal di atas, dua peran pustakawan yang lainnya adalah pustakawan hibrida dan pemelihara pengetahuan. Sebagai pustakawan hibrida, pustakawan harus mampu memadukan pelayanan pemakain dalam dua model koleksi, koleksi tercetak dan koleksi digital. Dalam pemeliharaan pengatahuan, berkaitan dengan preservasi koleksi yang dimiliki. Hal ini sangat penting, karena tanpa kemampuan yang handal beragam koleksi yang dimiliki perpustakaan bisa lenyap ataupun rusak.

Kekayaan Informasi
Materi koleksi perpustakaan masa depan meliputi materi dari berbagai sumber, sehingga pemakai bisa mengetahui dan mengkomparasikan berbagai informasi yang didapatkannya. Koleksi berikut isi dari informasi yang dimiliki ini dikelola dengan database yang aksesibilitasnya tinggi. Data base yang bisa menunjukkan kapada pemakai akan isi dari informasi. Kelengkapan database standar internasional harus dipenuhi. Sehingga dengan jaringan global, maka semua orang lintas negara akan bisa menikmati koleksi yang ditawarkan. Selain hal tersebut updating informasi haruslah selalu berjalan. Perpustakaan harus sensitif dengan berbagai informasi yang ada di masyarakat.

Fisik Perpustakaan
Bentuk tampilan fisik perpustakaan masa depan sangat penting. Hal ini berhubungan dengan kenyamanan, keefektif dan efisienan pelayanan. Dukungan arsitektur yang sesuai kebutuhan sangatlah penting. Pembagian fungsi-fungsi ruang haruslah disesuaikan dan berorientasi kepada pemakai. Yang pada titik akhir menjadikan bentuk atau fisik perpustakaan hal yang membuat pemakai bisa betah untuk menggali informasi di perpustakaan.

Beberapa hal di atas merupakan sesuatu dari sekian banyak hal yang idealkan untuk perpustakaan masa depan. Dalam hal penamaan bisa bermacam-macam. Terminologi yang banyak dipakai orang saat ini adalah Digital Library. Namun sesungguhnya, menilik dari apa yang ada sekarang idealnya perpustakaan masa depan adalah gabungan antara konsep Digital Library murni dengan perpustakaan terautomasi. Sehingga kekurangan dan kelebihan antara keduanya menjadi saling melengkapi.
Inovasi-inovasi memang merupakan hal yang wajib ‘ain untuk kita lakukan. Sehingga perpustakaan tidak hanya terkesan sebagai gudang berbagai bentuk koleksi. Namun dengan inovasi tersebut bisa meneguhkan bahwa perpustakaan juga merupakan wahana terbentuk, berkumpul, berdialektika, bergumul, berbenturannya ide-ide, hingga menemukan bentuknya yang ideal.

Kelebihan dan Kekurangan
Mengacu pada konsep di atas maka perpustakaan akan dapat menghimpun semua koleksi yang dinginkan dan mendesiminasikan ke berbagai pihak yang membutuhkan. Bebagai jenis informasi dan berbagai jenis pengguna. Namun demikian ada kalanya ada bentuk-bentuk informasi yang harus di rahasiakan demi keamanan negara. Sebagai contoh Data Geologi dan Geofisika, yang menunjukkan kekayaan alam suatu bangsa yang diteliti dengan biaya banyak. Data tentang penyelidikan tersangka pelaku tindak pidana dan perdata, dan data-data lainnya. Permasalahan hakcipta dan permasalahan penarikan biaya.

Daftar Pustaka

Qalyubi, Syuhabuddin dkk. 2003. Dasar-dasar Ilmu Perpustakaan dan Informasi. Yogyakarta: Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi UIN Sunan Kalijaga.

Keraf, A. Sonny and Mikhael Dua. 2001. Ilmu Pengetahuan: sebuah tinjauan filosofis. Yogyakarta: Kanisius
Pernyataan Umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia, http://www.unhchr.ch/udhr/lang/inz.pdf 22 Oktober 2005 pukul 8:26 PM 10/22/2005

A Strategic Plan For The Future Of Library Services In Massachusetts. 1993. http://mblc.state.ma.us/mblc/publications/other/stratplan.php 19 Oktober 2005, pukul 10.00

Sulistyo-Basuki. 1991. Pengantar Ilmu Perpustakaan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Wibowo, Romi Satria. 2003. Menengok Proyek Digital Library
www.ilmukomputer.com 19 oktober 2005 pukul 10.00

Harkrisnowo, Harkristuti. 2004. Kebabasan Informasi dan Pembatasan Rahasia Negara.
http://kebebasan-informasi.blogspot.com/2004/11/tentang-rahasia-negara-dan-kebebasan_16.html 22 oktober 2005 pukul 10.00

Wednesday, 19 December 2007

Kopimanis

Kopimanis....

Software perpustakaan semakin menjamur. Kata orang pintar, tumbuhnya seperti jamur di musim hujan. Banyak Bro n Sis..!!!!!

Kopimanis merupakan salah satunya. Kopimanis merupakan jawaban atas kesulitan dalam instalasi Igloo/Xigloo. DImana instalasi keduanya butuh pengetahuan tentang bahasa program. Apalagi di dalamnya dibutuhkan php-openisis. Php-openisis ini digunakan untuk membaca database asli ISIS. Hingga dapat ditampilkan dalam web. Instalasi aslinya butuh proses-proses yang lumayan njlimet. Di Windows lebih mudah sih dibanding instalasi php-openisis di Linux/NIX. Apalagi di Linux kita di pusingkan dengan model hak akses pada file-filenya.

Hingga kemudian muncul KOPIMANIS. Didalamnya sudah di set untuk bisa dijalankan program Igloo/XIGloo. Dalam Igloo kita bisa melakukan proses mencari. Sedang dalam modul X-Igloo kita bisa melakukan proses sirkulasi.

Selain itu, disertakan pula dalam KOPIMANIS ini Openbiblio, Phpmylibrary, Knowledge Three. Openbiblio dan PhpMylibrary digunakan sama dengan Openbiblio, untuk OPAC dan sirkulasi. Sedang knowledge three merupakan tool untuk manajemen arsip. Its nice....

Kopimanis menggunakan XAMPP sebagai paket server, database dan bahasa programnya. Versi yang di gunakan adalah versi 1.6.2, sedangkan phpnya versi 4.4.7, Mysqlnya 3.23.49 dan apachenya 2.2

Bagi yang tertarik silakan download di:

http://203.130.201.221/kamenrider/
http://203.130.201.221/igloo/web-1.0/


Di http://senayan.diknas.go.id/igloo/web-1.0/?q=node/13

Tuesday, 4 December 2007

, ,

Tips Mengubah $ menjadi Rp. di Openbiblio

Temen-temen sekalian, berikut ini tips yang saya tulis untuk mengubah $ ke Rp. beserta tanda pemisah untuk ribuan dan desimalnya.

buka formatFuncs.php di /folder openbiblio/fuctions/

edit dengan kwrite, vi, knote, notepad, wordpad, ms word atau dreamweaver

cari baris berikut:

------------------

$currencySymbol = $localeInfo["currency_symbol"];
if (!$currencySymbol) {
$currencySymbol = '$'; -------------> untuk $ ke Rp.
}

$dec_point = $localeInfo["mon_decimal_point"];
if (!$dec_point) {
$dec_point = '.'; ------------------> untuk pemisah decimal
}

$thousand_sep = $localeInfo["mon_thousands_sep"];
if (!$thousand_sep) {
$thousand_sep = ','; ---------------> untuk pemisah ribuan
}

------------------

ubahlah menjadi:

-----------------

$currencySymbol = $localeInfo["currency_symbol"];
//if (!$currencySymbol) {
$currencySymbol = 'Rp.';

$dec_point = $localeInfo["mon_decimal_point"];
//if (!$dec_point) {
$dec_point = ',';

$thousand_sep = $localeInfo["mon_thousands_sep"];
//if (!$thousand_sep) {
$thousand_sep = '.';



-----------------


setelah itu, supaya account muncul dengan digit yang mencukupi untuk ukuran denda di perpustakaan kita, edit bagian berikut pada database mysql anda:
1. field daily_late_fee pada tabel collection_dm yang semula decimal(4,2) menjadi decimal(10,2)
2. field amount pada tabel member_account yang semula decimal(4,2) menjadi decimal(10,2)



setelah itu, silakan refres dan cek apakah $ sudah berubah menjadi Rp.?

moga bermanfaat.
Happy hacking
, , ,

Studi Islam di Dunia Islam



Studi Islam di Dunia Islam, pada dasarnya berbicara tentang studi Islam di kalangan Muslimin sendiri. Dalam hal ini paling tidak menangkut dua hal pokok, 1. metode studi dan 2. para pemikir [orang yang melakukan studi Islam itu sendiri]

Untuk lebih sistematis berikut uraian studi tentang Islam, dengan aspek-aspeknya. Uraian ini di pisahkan dalam beberapa bagian
Permulaan Islam
Daulah Muawiyah
Daulah Abbasiyah
Daulah Mugholiyah
Daulah Usmaniyah
Jaman Islam Modern

A. Permulaan Islam [awal Islam – Akhir Kekhalifahan]

Pada Permulaan Islam pendidikan Islam dilakukan di Masjid-masjid atau di rumah-rumah. Metode yang dipakai dalam fase ini adalah hafalan. Pada permulaan islam perkembangan Ilmu Pengetahuan dibagi menjadi 3. Pertama Gerakan Agama, menyangkut pembahasan tentang tafsir Quran, hadis, fiqh, akhlaq. Kedua Gerakan tarikh, merupakan Gerakan untuk mengumpulkan data-data sejarah, kisah dan riwayat hidup. Ketiga Gerakan Filsafat, merupakan gerakan dalam bidang mantiq, kimia, kedokteran dan ilmu lain yang berhubungan. Gerakan filsafat ini pada permulaan Islam tidak begitu meluas perkembangannya. Ilmu-ilmu dalam bidang ini berasal dari bangsa-bangsa lain [Romawi, Persia, Qaldan dan lain-lain]. Pada akhirnya ketiga gerakan ini saling berhubungan dan saling membutuhkan, ahli tafsir akan membutuhkan ahli sejarah untuk mengetahui kehidupan nabi dalan menafsirkan hadis serta untuk mengetahui sebab turunnya ayat begitu juga dengan ilmu lainnya. Pada awal perkembangan Islam ini ilmu pengetahuan berpusat di Makkah, Madinah, Basrah dan Kaufah [Irak], Damaskus [Syam], dan Fusthat [Mesir].
Satu hal yang penting pada masa ini untuk mengawali studi tentang Islam yang intensif adalah dengan dibukukannya Al Quran pada masa Khalifah Abu Bakar. Atas desakan Umar ibn Khattab maka Abu Bakar memerintahkan Zaid bin Tsabit untuk untuk membukukan Al Quran. Upaya ini berlanjut sampai dengan kekhalifahan Usman bin Affan., yang kemudian terbentuk musyaf Al Imam sejumlah 6 naskah yang ada di Kuffah. Basrah, Makkah, Syam, Madinah dan 1 naskah ada pada Khalifah Usman sendiri.
Dalam ilmu tafsir, beberapa sahabat seperti Ali bin Abu Thalib, Abdullah ibn Abbas, Abdullah ibn Masud dan Ubay bin Kaab menafsirkan Quran menurut apa yang mereka dengar dari Rosullullah saw. Para sahabat inilah yang dianggab sebagai pembina tafsir pertama dalam Islam, kemudian diikuti oleh tabiin seperti Said bin Jubair.

B. Masa Daulah Amawiyah [41-132 H/656-750 M]

Pada Zaman ini Mesjid tetap merupakan Pusat Kehidupan Ilmu. Ilmu-ilmu, terutama Ilmu agama diajarkan di masjid-masjid. Tokoh-tokoh dalam masa ini antara lain;
Abdullah bin Abbas, mengajarkan ilmu tafsir di pekarangan ka’bah.
Rabiah mengajar di dalam masjid madinah
Hasan Basri, mengajar dalam masjid Basrah
Ja’far Shadiq, mengajar di masjid Madinah, mengajarkan ilmu Kimia.

Dalam masa ini ilmu Islam, filsafat dan Terapan di kategorikan dalam ilmu baru [Al Adaabul Hadisah]. Pembidangan ilmu dalam periode ini di bagi menjadi 2 sebagai berikut:
Al Adaabul hadisah [ilmu-ilmu baru], terbagi:
a. Al-ulumul Islamiyah, diantaranya ilmu –ilmu Al Quran, hadis, Fiqh, Ulumul Lisaniyah, tarikh, dan Jughrafi.
b. Al Ulumud Dakhiliyah, merupakan ilmu perlkuasan oleh kemajuan ilsam. Diantaranya thib [kedokteran], filsafat, ilmu pasti dan ilmu eksakta lainnya
Al Adaabul Qadimah [ilmu-ilmu lama], merupakan ilmu-ilmu yang telah ada sejak masa Jahiliyah. Diantaranya syair, lughah, khithabah dan amsal.

Masa daulah Abbasiyah (Abbasiyah 1 132-232 H/750-847M, Abbasiyah 2 232-334 H/847-946 M, Abbasiyah 3 334-467 H/946-1075 M, Abbasiyah 4 467-656 H/1075-1261 M)

Jarji Zaidan menyatakan bahwa pada masa daulah Abbasiyah studi tentang islam mengalami kemajuan pesat. Ilmu fiqh dan hadis mengalami kematangan pada masa ini. Serta cabang ilmu Islam yang lain yang mengiringi filsafat. (Hasjimy, 1995)

Pusat-pusat pendidikan yang ada pada jaman ini adalah ma’had [tempat belajar], seperti Kuttab [tempat belajar tingkat pendidikan rendah dan menengah], mesjid untuk pendidikan tinggi dan takhassus, majlis Munadharah tempat pertemuah ahli pikir, pujangga untuk membahas hal-hal ilmiah. Darul Hikmah yang didirikan Harun Al-Rasyid dan disempurnakan oleh Al Makmun, merupakan perpustakaan terbesar dilengkapi dengan ruang-ruang untuk belajar. Kemudian pada masa pemerintahannya [456-485 H] Perdana Menteri Nidhamul Mulk mendirikan sekolah dalam bentuknya seperti sekarang ini dengan nama Madrasah [1064 M menurut Azra dalam Nasution, 2004]. Madrasah ini meliputi pendidikan untuk tingkat rendah, menengah dan tinggi dalam segala bidang.
Tokoh-tokon ilmuwan dalam studi Islam pada masa ini antara lain: Ibnu Jarir ath Tabary, Ibnu Athiyah al Andalusy, Abu Bakar Asam , Ibnu Jaru Al Asady [mufassir]. Imam Bukhary, Imam Muslim Ibnu Majah, Baihaqi, At-Tirmizi [Hadis], Al Asyari, Imam Ghazali, Washil ibn Atha [kalam], Shabuddin Sahrawardi, Al Qusyairi dan al Ghazali [tasawuf].
Pada jaman Abbasiyah ini pula di bukukan Ushul Fiqh dan lahirnya istilah-istilah Fiqh [sunnat, wajib]. Para Fuqaha [ahli hukum ]ternama yang masih dijadikan rujukan sampai sekarang juga lahir/mengembangkan ilmunya pada jaman ini. Antra lain Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’I, Imam Ahmad. Pada jaman ini pula lahir mahzab Syiah Zaidiyah dan Imamiyah.
Perkembangan Al Ulumud Dhakhiliyah [ilmu perluasan oleh perkembangan ilmu Islam] juga mencatatkan sejarahnya pada masa ini. Sebuah buku kumpulan karangan dari anggota Ikhwanus Safa berjudul Rosail Ikhwanus Safa berhasil disusun. Isi dari buku ini adalah filsafat Islam meliputi susunan, alam, rahasia langir bumi, bintang, ilmu hayat, ilmujiwa , ilmu pasti, musik, mantik, akhlaq dan lain-lain. Pengarang dari buku ini kebanyakan merupakan orang Mu’tazilah dan Ayiah ekstrim.
Selain itu para ahli kedokteran bermunculan pada masa ini diantaranya Ibnu Sina [Avicenna], Ibnu Masiwaihi, Ibnu Sahal, dan Ali bin Abbas. Dalam ilmu yang lain ada Ibnu baitar [farmasi dan kimia], jabir Batany [falak dan nujum], Tsabit bin Qurrah al-Hirany [ilmu pasti/riyadhiyaat], Ibnu Sa’ad [sejarah], Syarif Idrisy [jughrafi/geografi], Pada masa akhir Daulah Abbasiyah disusunlah buku Al-Mausu’at. Buku ini berisi bermacam-macam ilmu sehingga mirip ensiklopedi.

C. Masa Daulah Mugoliyah 659-925 H/1261-1520 M,

Dalam amsa ini studi Islam tidak begitu berkembang. Pada ilmuwan kebanyakan hanya memberikan syarah [penjelas] atas ilmu-ilmu atau kitab-kitab fiqh yang telah ada sebelumnya. Namun demikian tak sedikit pula ilmuwan-ilmuwan yang menmpelajari berbagai disiplin ilmu (studi Quran, hadis, Tasawuf, Thib, ilmu Pasti bahkan ilmu teknik) yang muncul.

Bahkan pada masa ini merupakan matangnya ilmu sosiologi, ditandai dengan munculnya Muqaddimah-nya Ibnu Khaldun (1332-1406 M)

D. Masa Daulah Usmaniyah 925-1213 H/1520-1801 M

Setelah sekian lama tidak ada pemikir Islam yang mumpuni akhirnya pada masa ini lahir Muhammad bi Abdul Wahhab (1116-1206 H), yang dianggap membawa perubahan besar dalam dunia Islam.
Pada masa ini juga lahir para ahli-ahli hadis (Abdurrauf al Manawy), tasawuf (Abdul Wahab Sya’rany), filsafat (Ash Shadar bin Abdurrahman al Akhdary), sejarah (Syamsuddin Syamy)

Daftar Pustaka

Encarta Encyclopedia 2005. Microsoft, 2004

Hasjimy, A. Sejarah Kebudayaan Islam. Jakarta: Bulan Bintang, 1995

Nasution, Khoiruddin. Pengantar Studi Islam. Yogyakarta: Academia+Tazakka, 2004

Kontrol istilah



Ada sebuah cerita, cerita ini saya adopsi dari sebuah pertanyaan dari seorang rekan di luar kota, mahasiswa Ilmu Perpustakaan yang mengambil skripsi tetang kontrol bahasa/istilah. Secara umum, begini ceritanya:

Ada penulis bernama Annisa Rahmawati, sampai dengan tahun 2000 dia telah menulis 10 buku. Pada tahun 2002, dia dipersunting oleh seorang laki-laki bernama Rachmad Bahari. Karena pernikahan ini maka Annisa Rahmawati mengganti namanya menjadi Annisa Bahari. Pada perkembangnnya, karena sangat kreatifnya si Annisa ini, dia menghasilkan 20 buku lagi dan telah diterbitkan. Buku-bukunya sangat laku di pasaran, selain karena isinya yang ringan dan memikat, juga gaya bahasanya yang mudah di pahami oleh si pembaca mulai dari remaja sampai dewasa. Maklum buku-buku yang dihasilkannya merupakan buku-buku novel yang cukup nyaman dibaca oleh orang-orang remaja sampai dewasa.

Satu ketika ada seorang fans-nya, yang mengagumi tulisan-tulisannya, dan selalu membeli buku-buku karyanya, sampai dengan tahun 2001. Di kampusnya dia iseng searching koleksi di katalog perpustakaan. Mengecek karya sang penulis pujaan. Dia ketikkan Annisa Rahmawati, kemudian dia ENTER.

Kaget betul ketika dia menemukan ada 30 record yang muncul di layar komputer. Ada 20 judul yang belum dia miliki. Namun dalam hati dia bertanya “Kok dari 30 record ada 20 judul yang tertera dengan penulis Annisa Bahari?”. Padahal dia menuliskan Annisa Rahmawati.

Sejurus kemudian dia klik link DETAIL pada record pertama pada judul koleksi yang belum dia miliki. Ternyata ada data tambahan Annisa Rahmawati

Selidik punya selidik, dia kemudian mengetahui jika si Annisa Rahmawati telah menikah dan mengganti namanya dengan Annisa Bahari, mengikuti nama suaminya.

“Berapa jumlah record yang muncul ketika mahasiswa itu mencari dengan kata kunci Annisa Rahmawati?” merupakan pertanyaan yang dilontarkan kepada saya waktu itu. Terus terang cukup mengernyitkan dahi waktu akan menjawabnya. Saya berfikir cukup serius.

Kontrol bahasa, atau kontrol istilah, memang harus diperhatikan bagi para pustakawan. Bagaimana kita mampu menerka seperti apa kira-kira seorang pencari informasi akan mencari dan dengan kata kunci apa saja kiranya mereka menelusur.

Banyak istilah yang berpasang-pasangan, dan sama dalam hal artinya. Baik dalam satu bahasa, maupun dalam lain bahasa. Carbonat misalnya, dalam bahasa indonesia ditulis karbonat. Dalam tesaurus, kata-kata ini, jika mempunyai persamaan arti maka harus dipilih salah satu. Sholat dan sembahyang, dalam tesaurus islam dipilih sholat, karena ini lebih umum digunakan. Sholat Istisqo, merupakan nama sholat untuk sholat yang dilakukan untuk meminta hujan. Istisqo lebih dipilih dari pada istilah Sholat Minta Hujan.

Dalam tesaurus, kita di beri pedoman istilah mana yag mesti kita pilih. Yang mana istilah ini akan sangat membantu dalam meningkatkan kualitas penelusuran informasi.

Perkembangan teknologi informasi membawa perubahan besar pada sendi-sendi keidupan manusia. Kegiatan manual dialihkan kepada kegiatan terautomasi. Mesin, dalam hal ini teknologi mengambil perananan penting dalam kehidupan manusia.

Demikian juga diperpustakaan. Berbagai bentuk mesin dan berbagai variannya muncul untuk memudahkan kegiatan kepustakawanan. Mulai dari administrasi perpustakaan, pencarian koleksi, sirkulasi koleksi, sampai dengan alih media koleksi perpustakaan. Semua tidak bisa dengan begitu saja di ceraikan dari teknologi, terutama teknologi informasi.

Authotiry control, khususnya kontrol bahasa/istilah dalam input metadata koleksi perpustakaanpun juga terkena imbasnya. Jika memang teknologi informasi memegang peranan penting, lalu bagaimna nasib istilah-istilah dalam tesaurus, seperti contoh diatas.
Dalam konteks TI (sebutan untuk teknologi informasi), khususnya dalam program/software penelusuran, maka tidak ada lagi kata terpilih (prefered terms) dan kata tidak dipilih (non-prefered terms). Jika sebuah kata, istilah baik itu dalam kata kunci maupun dalam judul, jika kesemuanya terindeks dalam sistem, maka semuanya menempati posisi yang sejajar. Semakin banyak istilah yang dipakai untuk mewakili isi, maka semakin mudah record tersebut ditemukan.

Dalam koleksi Islam, ketika kita ketikkan sembahyang, maka data yang memuat sholatpun juga akan dimunculkan. Sehingga permasalahan yang ada adalah pada pemakaian bahasa asing atau bahasa indonesia (dari sudut pandang indonesia), bahasa asing (inggris) atau bahasa asli, juga bahasa asli atau sinonimnya. Tentunya kita tidak dapat menerka begitu saja, dengan apa seorang pemakai perpustakaan akan mencari koleksi yang diinginkan. Maka itulah, istilah yang mewakili dokumen perlu kita cantumkan pada waktu entri data.

Mempelajari teknisnya dengan CDS/ISIS
CDS/ISIS, merupakan jenis database yang tua dan populer dalam kegiatan perpustakaan. Pola pencarian database ini dapat dilakukan dengan logika Boelan (Boelan Logic), selain itu programnya yang di sebar secara bebas turut memberi andil dalam pengembangan automasi perpustakaan.

Untuk mempelajari kontrol istilah di atas, kiranya menarik jika dalam pengajaran (kuliah) ilmu perpustakaan diberikan dengan demo. Tidak melulu konsep dan teorinya saja. Contohnya dengan CDS/ISIS. Dalam kasus cerita diatas, seorang dosen mengentry data dalam database CDS/ISIS, kemudian di indeks, dan dilakukan demo pencarian. Maka diharapkan mahasiswa akan lebih memahami konsep-konsepnya dengan mudah.

Kenapa CDS/ISIS?, dengan database ini, dapat diperlihatkan kepada mahasiswa pola pencarian dengan 2 jalan, pertama search, kemudian browse. Dengan search, maka diasumsikan sipencari informasi sudah mengetahui kata kunci apa yang hendak digunakan untuk mencari koleksi. Di dalam pendefisinisian kata kunci ini dapat pula diikuti dengan logika Boelan (or, not, and). Selain itu dengan pencarian dengan browse. Dengan cara ini dapat diperliatkan kepada mahasiswa daftar istilah yang diindeks oleh sistem. Kan kita liat bagaimana sejajarnya posisi kata/istilah ini.

Tuesday, 6 November 2007

,

Perpustakaan Klaster:



Sejarah telah mencatat bahwa perpustakaan merupakan sebuah entitas yang tidak bisa di nafikkan dalam mendukung kemajuan intelektual sebuah komunitas. Setidaknya ini ditunjukkan oleh Harun al-Rasyid yang membangun Khizanah al-Hikmah. Khizanah al-Hikmah ini lebih dari sekedar perpustakaan, namun juga merupakan pusat penelitian. Khizanah al-Hikmah yang kemudian oleh al-Makmun diubah namanya menjadi Bait al-Hikmah pada tahun 815 M, yang pada masanya telah menyangga berbagai kegiatan ilmiah. Selain perpustakaan dan penelitian, juga semagai tempat kegiatan studi, riset astronomi dan matematika.
Pada masa-masa ini pula, banyak orang sudah tahu, bahwa telah lahir ilmuwan-ilmuwan modern. Ilmuwan dalam bidang theologi dan juga ilmuwan dalam bidang ilmu umum.
Sebagai contoh Ibnu Sina (Avicenna), yang merupakan seorang ahli kedokteran dan juga seorang folosof. Dengan buku terkenalnya, Al-Kanun (di dunia barat dikenal dengan The Canon) namanya dikenal dunia, dan bukunya telah dijadikan rujukan ilmu kedokteran selama berabad-abad.
Ilmuwan pada masa ini merupakan ilmuwan yang menguasai jenis keilmuwan spesifik dan yang pantas dicatat adalah juga menguasai aspek dasar sebuah ilmu. Jika kita perhatikan lebih jauh maka ilmuwan pada masa ini juga merupakan seorang filosof. Selain itu penguasaan ilmu lain yang mendukung ilmu utama yang dikuasai juga sangat menonjol.
Uraian di atas merupakan sedikit contoh perkembangan keilmuan yang ada di dunia timur. Di Yunani kita kenal Aristoteles, yang dianggap sebagai orang yang pertama kali mengumpul, menyimpan dan memanfaatkan budaya masa lalu, sebagai embrio perpustakaan. Selain Aristoteles terdapat Callimachus yang menyusun bibliografi sastra Yunani sebanyak 120 Jilid.

Perpustakaan universitas, yang banyak orang menyebutnya sebagai jantung universitas, merupakan salah satu penyangga kegiatan keilmuan dalam universitas. Peran vital perpustakaan universitas adalah pendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, sebagaimana dikenal dengan Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.
Universitas internasional, pada dasarnya adalah universitas yang dikenal oleh dunia internasional. Kenalnya dunia internasional atas sebuah universitas bisa dilihat dari kualitas out put universitas, baik itu lulusan maupun penelitian dari para mahasiswa atau dosen.
Dalam kaitannya dengan jangkauan universitas untuk menjadi universitas bertaraf internasional, maka tidak bisa diingkari bahwa perpustakaanpun wajib membenahi diri didalam merealisasikan capaian ini.
Aspek pelayanan, fasilitas, promosi dan desiminasi informasi merupakan sebuah kegiatan yang sudah selayaknya dilakukan oleh perpustakaan universitas. Pelayanan yang menitikberatkan pada aspek kepuasaan user, fasilitas yang memudahkan user, promosi layanan dan desiminasi informasi penelitian yang dihasilkan, adalah aspek wajib yang dilakukan perpustakaan. Dengan tanpa bermaksud mengesampingkan aspek teknis dan mekanis diatas, maka sesungguhnya konseptualisasi bentuk perpustakaan yang paling sesuai dalam pengembangan ilmu dan mendukung universitas internasional itulah yang harus rumuskan.
Universitas merupakan lembaga pendidikan yang mencakup berbagai bidang keilmuan, baik eksak maupun sosial. Hal ini tentunya akan berlainan dengan institut atau sekolah tinggi, yang hanya mengampu satu subyek ilmu saja. Aspek keuniversalan di universitas inilah yang kemudian harus di pahami, tidak terkecuali oleh perpustakaan.
Keuniversalan ilmu di universitas, berimplikasi pula pada pengembangan dan interaksi antar ilmu yang ada. Sudah selayaknyalah dikotomi-dikotomi dan pembatasan-pembatasan antar ilmu di minimalisir. Hal ini tentunya tidak lain adalah dalam rangka pengembangan ilmu itu sendiri.
Dalam kenyataannya selama ini berbagai disiplin ilmu selalu ada limitasi, ada batasan, sekat atau tembok besar dan tinggi yang sulit untuk ditembus. Hingga akhirnya ketika ada dua orang dengan disiplin ilmu yang berbeda mengkaji suatu masalah, maka akan ada dua penyelesaian dan pandangan yang berbeda pula. Ini merupakan jebakan diferensiasi ilmu yang harus di ketahui bersama.

Bertolak dari hal tersebut maka sesungguhnya bagaimana bentuk perpustakaan, dalam hal ini perpustakaan universitas dalam rangka mendekatkan berbagai disiplin ilmu itu?. Pertanyaan ini merupakan pertanyaan mendasar, bila yang diinginkan adalah output hasil pendidikan yang mumpuni. Mumpuni dalam arti mampu melihat persoalan, kaitannya dengan riset yang komprehensif dengan pendekatan interdisipliner.

Perpustakaan klaster, sebuah usulan
Diakui atau tidak pada masa sekarang ini, perpustakaan perguruan tinggi, pada umumnya masih menutup diri untuk para pemakai dari luar institusinya. Sebut saja perpustakaan fakultas A, akan memberlakukan persyaratan tertentu untuk pemakai dari luar fakultas A. Hingga kadangkala watu yang dihabiskan untuk mengurus administrasi lebih lama dibanding untuk mendapatkan beberapa informasi yang ada di perpustakaan.
Jelas, realita seperti ini sangat tidak mendukung percepatan perkembangan ilmu pengetahuan. Karena sesungguhnya ketika semakin mudah orang memperoleh suatu informasi, maka semakin cepat pula seseorang dalam mengembangkan suatu ilmu. Selain itu gesekan-gesekan antar ilmu juga akan menambah khasanah keilmuan.
Sebut saja, interaksi antara ekonomi dan fisika ternyata melahirkan ekonofisika. Hal ini bukan kemudian mengaburkan sekat dan kemerdekaan ilmu satu dengan yang lain, namun dengan “perkawinan” antar ilmu ini justru akan ada pandangan-pandangan yang lebih komprehensif dalam penyelesaian sebuah permasalahan. Selain itu bagaimana konsep stratigrafi dalam ilmu geologi ternyata mampu digunakan untuk mendekati konsep-konsep manajemen strategis. Ini merupakan contoh nyata bahwa interaksi ilmu merupakan hal yang tidak boleh ditawar-tawar lagi.
Dengan banyaknya fakultas dalam perguruan tinggi, dapat kita anggap bahwa spesialisasi ilmu sudah sedemikian besar. Hal ini belum terhitung dengan jurusan dan program studi dalam fakultas yang bersangkutan, yang mana hampir tiap-tiap fakultas hingga jurusan mempunyai perpustakaan. Sesungguhnya, berbagai fakultas yang ada ini bisa dikelompokkan pada beberapa klaster, dengan mempertimbangkan keterkaitan ilmunya.
Sebut saja klaster Sosial-Humaniora yang terdiri dari Hukum, Sosial Politik, Ekonomi, Ilmu Budaya, Filsafat, Psikologi. Klaster Kesehatan yang terdiri dari Kedokteran Umum, Kedokteran Gigi, Farmasi. Serta klaster Teknik dan Sains yang terdiri dari Teknik dan MIPA. Pengelompokan ini bukanlah pengelompokan final, karena interaksi ilmu bisa saja berjalan tidak terduga sebelumnya.
Dari klaster yang ada, kemudian ditarik garis lurus untuk model perpustakaan. Artinya perpustakaan yang ada bukan perpustakaan fakultas namun perpustakaan klaster. Tiap klaster mempunyai perpustakaan yang diperuntukkan bagi masyarakat klasternya dengan tetap tidak menutup kemungkinan dari klaster lain untuk dapat menggunakan perpustakaan tersebut. Dengan model ini maka interaksi ilmu akan lebih intensif. Berbagai gesekan-gesekan ilmu yang diakibatkan oleh interaksi ini akan muncul. Justru keadaan ini menjadi pemicu perkembangan ilmu.

++++

Pada level Universitas, akhirnya dengan konsep perpustakaan klaster ini terdapat perpustakaan sesuai dengan jumlah klaster yang disepakati di universitas. Pemakai utama dari perpustakaan ini adalah mahasiswa, dosen, peneliti, tenaga administratif dari anggota klaster, dengan tidak menutup untuk dari klaster lainnya.
Bagaimana dengan perpustakaan universitas? Konsep perpustakaan universitas pada umumnya adalah menampung koleksi-koleksi yang bersifat umum, sehingga diharapkan berbagai kalangan lintas fakultas bisa mengaksesnya. Dengan konsep klaster ini, maka diidealkan perpustakaan universitas meleburkan diri, dan menyerahkan koleksinya pada klaster-klaster yang ada. Peran kepala Perpustakaan, akhirnya adalah sebagai pengelola atas perpustakaan klaster yang ada.

Mendukung interaksi ilmu
Konsep perpustakaan klaster, akan mendekatkan dan mendukung interaksi ilmu. Perpustakaan klaster yang menampung berbagai koleksi dengan berbagai subyek yang saling berhubungan tentunya pada dataran proses akan mengakibatkan gesekan-gesekan antar ilmu.
Sebagai contoh, pada klaster kesehatan, akan terlihat jelas dengan dimungkikannya seorang calon dokter atau pekerja kesehatan memahami pula aspek ke-farmasian. Demikian pula pada klaster teknik-sains. Seorang mahasiswa teknik sipil dapat juga memahami lebi mendalam tentang aspek kegeologian dalam kaitannya dengan teknik sipil. Interaksi ilmu ini pula yang akan mempercepat dan meningkatkan kualitas sebuah penelitian. Dengan intennya ilmu berinteraksi maka akan dimungkinkan adanya penelitian yang berjalan tidak timpang, yang akhirnya meningkatkan kualitas penelitian. Ketidak timpangan disini adalah dengan dimudahkannya akses atas referensi yang ada, baik karena tempat yang dekat maupun semakin banyaknya orang yang menguasai suatu bidang ilmu tertentu dalam ruang yang sama pula.

Efisiensi sumberdaya
Dengan perpustakaan klaster, maka sebagaimana saya tuliskan diatas, Kepala Pepustakaan menduduki peran pengelola atas perpustakaan klaster yang ada. Pengelolaan disini termasuk penyeragaman aturan yang ada pada tiap perpustakaan klaster. Peraturan yang ada diharapkan bisa mendukung interaksi ilmu pada klaster yang ada dan bahkan interaksi ilmu antar klaster. Sumberdaya yang ada pada perpustakaan pusat bisa dialihkan sebagai pustakawan di tiap klaster. Pemindahan pustakawan inilah yang diharapkan akan menjadi subyek spesialis dalam bidang ilmu di klaster tertentu.

Kemudahan pada pengguna
Kecenderungan pengguna perpustakaan, selalu membutuhkan koleksi lain yang juga mendukung kegiatan perkuliahannya. Seorang mahasiswa teknik fisika tentunya juga membutuhkan literatur tentang fisika dan ilmu murni lain. Mahasiswa kedokteran juga membutuhkan koleksi kefarmasian. Mahasiswa ekonomi menbutuhkan buku-buku sosial. Dengan konsep klaster ini maka kemudahan itu akan didapatkan. User dari perpustakaan sebuah klaster akan mudah menemukan koleksi lain yang dibutuhkannya, dimana keadaan ini akan sulit ditemukan ketika perpustakaan masih dalam konsep fakultas.

Mengenal Konsep Oposisi



Oposisi, dalam Webster Encyclopedia of Dictionary disebut sebagai opposite, yang berarti “diametrically different” atau perbedaan yang sama sekali bertentangan. Disebut juga “contrary” yang berarti berlawanan, membantah.
Dalam politik kenegaran oposisi atau disebut juga oposan, mendefinisikan dirinya dalam berbagai bentuk. Salah satu bentuk yang paling populer adalah partai politik. Partai politik yang kalah dalam pemilu biasanya mengambil jarak dengan penguasa, dan mendeklarasikan dirinya sebagai kaum oposan. Tentunya dengan tidak menafikan bahwa ada partai yang merapat ke pemerintah dengan berbagai alasan dan kepentingan.
Bentuk lain dari kaum oposan adalah LSM/NGO, Gerakan-gerakan mahasiswa, serta gerakan gerakan lain yang memproklamirkan dirinya sebagai penyeimbang pemerintahan [baca:pengkritik pemerintahan]. Latar belakang dan alasan kenapa mereka mengambil sikap dengan mendeklarasikan diri sebagai oposisi, tentunya bermacam-macam. Ada alasan keuntungan, bisa juga alasan ideologis.
Satu hal yang perlu ditekankan dalam konsep oposisi ini adalah: konsep oposisi tidak hanya menempatkan diri “melawan” pemerintah. Oposisi, sesuai dengan arti katanya bisa menempatkan diri dimanapun dalam suatu kelompok, organisasi, lembaga, dan dimana saja.

Kenapa oposisi penting?
Oposisi jelas penting. Berjalannya sebuah organisasi, atau secara luas sebut saja berjalannya sebuah system, tentunya tak akan luput dari berbagai kebijakan yang diambil oleh si penguasa. Kebijakan ini bisa baik dan bermanfaat bagi sasaran [baca:rakyat]. Namun disisi lain bisa jadi kebijakan-kebijakan itu justru merugikan. Dalam hal-hal seperti ini perlu adanya oposan yang punya akses seimbang antara kebawah [rakyat] dan keatas [penguasa]. Fungsi perantara inilah yang bisa mengantarkan keluhan-keluhan si tertindas, atas kebijakan-kebijakan penguasa.
Kekuasaan tentunya melahirkan power, dan power yang absolut akan melahirkan keburukan yang absolut. Power tends to corrupt, and absolut power corrupt absolutely [Lord Acton]. Sehingga oposisi itu mutlak diperlukan, titik.

Beberapa konsep oposisi
Konsep oposisi pertama adalah oposisi seremonial. Dilihat dari asal katanya, seremoni berarti resmi, formal. Oposisi jenis ini ditentukan orangnya, kedudukannya dan fungsinya. Melihat sejarah Indonesia pada masa orde baru, DPR sebagai oposisi seremoni, keanggotaannya ditentukan oleh penguasa dan fungsinya juga ditentukan, sebagai pelantun lagu “setuju”. Namun ternyata, hal-hal seperti ini justru menjadikan bom wantu bagi pemerintah. Ketidak puasan muncul, yang akhirnya kerinduan akan perubahan juga memuncak. Hingga memunculkan oposisi non formal yang berbentuk organisasi-organiasi non pemerintahan. Sebut saja MAR [Majelis Amanat Rakyat], PRD [Partai Rakyat Demokratik], yang berjuang ekstra parlementer. Oposisi-oposisi nonformal inilah yang memunculkan sosok-sosok baru yang mampu membukakan mata rakyat akan kebobrokan penguasa.

Oposisi destruktuf-oportunis
Oposisi jenis ini berusaha untuk selalu merusak citra pemerintahan, dari sudut pandang apapun. Kebijakan yang diambil selalu disikapi secara diametral. Kelemahan-kelemahan selalu dicari. Dengan harapan kewibawaan penguasa runtuh dan kudeta bisa dilakukan. Oposisi ini menginginkan kejatuhan penguasa secepat mungkin, sehingga kaum oposan bisa segera mengambil alih.

Oposisi fundamental ideologis.
Perlawanan yang dilakukan oposisi jenis ini tidak hanya pada dataran kebijakan saja. Namun sampai ke tataran ideologis. Tidak jauh berbeda dengan oposisi jenis kedua, jenis ini menginginkan kejatuhan penguasa, untuk segera bisa digantikan. Namun demikian penggantian ini tidak sekedar penggantian penguasa semata, lebih jauh sampai ke ideologis. Artinya menggantikan dasar negara semula dengan dasar yang dianggap lebih baik. Kaum oposisi fundamental ideologis ini tergerak menjadi oposisi karena dorongan faham. Entah itu bersandar pada religi, sosialisme, komunisme, nasionalisme, pluralisme dan lain lain.

Oposisi konstruktif demokratis
Kelompok oposisi ini meletakkan dasar perjuangan mereka pada kepentingan umum. Berbeda dengan oposisi sebelumnya yang hanya memperjuangkan kepentingan kelompok sehingga adanya kelahiran tiga jenis oposisi pertama justru menjadikan kacaunya tatanan yang ada. ketiga oposisi sebelumnya hanya akan menggantikan otoritarianisme lama dengan otorianisme yang baru. Dalam oposisi kontruktif demokratis, oposisi difungsikan semabagi penyeimbang pemerintahan dengan tetap melihat sisi positif yang telah dicapai, dengan tetap memperjuangkan demokratisasi pemerintahan, dan menempatkan kepentingan umum diatas kepentingan golongan.

Zona nyaman terkadang membutakan mata sehingga tidak mempu melihat berbagai kekurangan. Zona nyaman terkadang melenakan sehingga mematikan nalar oposan kita. Zona nyaman terkadang memabukkan sehingga membunuh angan ideal kita.

Saturday, December 03, 2005
9:47:46 AM
purwoko@mail.ugm.ac.id

Monday, 29 October 2007

,

Integrasi klasifikasi ilmu

Pada massa sekarang ini ada kecenderungan dualisme ilmu (sebagian menyebut dikotomi). Keduanya adalah ilmu “agama” dan “ilmu sekuler”. Menurut Prof. Mulyadi Kartanegara, dikotomi ini merefleksikan dua warisan epistomogi yang mempunyai sejarah yang berbeda. Ilmu agama diambil dari warisan tradisional agama/timur (dalam hal ini Islam) dan ilmu sekuler diambil dari tradisi ilmiah barat, yang tidak mau membicarakan hal-hal yang metafisik.

Beliau juga menjelaskan bahwa dalam dunia Islampun ada dualisme sejenis, namun dualisme ini tidak sampai merusak integrasi ontologi dan epistemologi. Dalam Islam dikotomi ini hanya pada metodologi saja, yaitu mengenai bagaimana ilmu itu diperoleh, pertama dengan intuisi, langsung atau ilmu laduni dan yang kedua adalah dengan penalaran rasional dan ketiga adalah observasi. Dalam aras ontologi, ilm aqli mempunyai kepercayaan kuat pada status ontologi baik benda fisik dan nonfisik.

Salah satu akibat dari dikotomi ilmu pada masa sekarang ini adalah klaim kebenaran sepihak. Pendukung ilmu agama mengatakan bahwa sumber kebenaran hanya ada pada wahyu Ilahi dalam bentuk kitab suci dan tradisi kenabian, mereka menolak sumber-sumber non-sriptural. Indra dan nalar diragukan validitas dan efektifitasnya. Dipihak lain para pendukung ilmu sekuler menyandarkan kebenaran hanya pada pengamatan indrawi saja. Nalar/rasio/akal sering dicurigai. Setinggi-tingginya tingkat pencapaian nalar seseorang masih dipandang sebagai spekulatif, sedang pengalaman intuisi dianggap sebagai halusinasi saja. Sementara untuk para agamawan, intuisi (hati) merupakan sumber kebenaran yang tinggi karena dengan intuisi dan kebersihan hati inilah para nabi mendapatken kebenaran dari Tuhannya (wahyu).
Selain itu akibat yang tidak kalah fatal adalah pada obyek ilmu yang dianggap sah untuk dijadikan bahan kajian. Sains modern meyakini bahwa obyek ilmu yang sah adalah obyek yang dapat diindera. Maka obyek yang tidak dapat diindera adalah tidak sah untuk dijadikan obyek kajian ilmu dan tidak mencapai status ilmiah.

Berkaiatan dengan hal diatas, Prof Mulyadi menawarkan integrasi ilmu (meskipun istilah ini sudah bukan istilah asing lagi).
Konsep integrasi ilmu, dalam Islam disandarkan pada prinsip tauhid. Kalimat tauhid secara konvensional diartikan sebagai “tiada tuhan selain Allah”. Kalimat ini adalah dasar dari keislaman seseorang. Bagi para filosof Muslim, kaimat tauhid ini mengindikasikan bahwa Allah merupakan dzat yang simple (basith), tidak boleh tersusun oleh dari apapun kecuali oleh esensi dzat-Nya sendiri. Allah tidak mempunyai genus dan spesies, sehingga pada diriNya esensi dan eksistensi menyatu, tapi bukan satu. Jika kita katakan “Mobil itu ada satu” atau “di garasi ada mobil satu” maka yang kita lihat adalah sebuah mobil yang terdiri dari roda, kemudi, body, mesin dan lain sebagainya. Namun Allah tidak terdiri dari berbagai spesies seperti laiknya mobil. Jika contoh mobil tadi kita gantikan dengan manusia, disebut manusia karena mempunyai berbagai organ untuk menjadi sempurna. Namun Allah Maha Sempurna dengan tidak terdiri dari berbagai dzat. Allah ada dengan dzat Nya sendiri.

Para sufi menyatakan arti kalimat tauhid diatas berbeda dengan para teolog. Mereka lebih mengartikan kalimat diatas dengan “tiada realitas yang betul-betul sejati kecuali Allah”. Maka sesungguhnya alam yang ada ini bukan realitas sesungguhnya. Yang ada pada alam semesta ini adalah tidak abadi. Yang abadi hanyalah Allah. Alam dengan berbagai isinya merupakan medan kreatif Allah dalam menampakkan kekuasannya. Mempelajari alam berarti juga berusaha untuk mempelajari dan mengenal cara kerja Allah di alam semesta. Mempelajari alam mendorong kita meyakini keberadaan Allah. Fenomena alam menjadi tanda yang dengannya kita diberi petunjuk keberadaan, kasihsayang dan kebijakan serta kepintaran-Nya.
Realitas alam semesta sesungguhnya menuju kepada titik yang sama. Yang membedakan hanyalah gradasinya yang berbeda karena esensinya. Karena kesamaan ini maka sama pula secara ontologi, sehingga segala tingkat wujud menjadi sah dan valid untuk menjadi obyek ilmu.

Salah satu dari tawaran beliau adalah integrasi klasifikasi ilmu (dua lainnya adalah Integrasi Metodologi dan Integrasi Ontologi serta integrasi ilmu Agama dan rasional)
Hal inilah yang menarik bagi para pustakawan, khususnya pustakawan Muslim dengan koleksi khazanah keislaman.
Integrasi klasifikasi ilmu ini diperlukan, karena akan berpadanan dengan struktur ontologis obyek ilmunya.
Al Farabi, membagi klasifikasi ilmu menjadi tiga.
a. Metafisika
b. Matematika
c. dan Ilmu Alam, ketiganya mempunyai derivasi masing-masing.

Dalam klasifikasi ini, belum terlihat jelas integrasi antara ilmu agama dan rasional. Baru pada klasifikasi ilmu oleh Ibn Khaldunlah (wafat 1406 M) integrasi ini terlihat jelas. Ibn Khaldun membagi ilmu pada dua bagian besar.
ilmu agama (naqli/transmitted)
dan kedua adalah rasional (aqli)

Ilmu naqli menurut Ibn Khaldun terdiri dari
a. tafsir quran dan hadis
b. fiqih
c. tafsir ayat mutasyabihat
d. kalam
e. tasawuf
f. tabir mimpi

Ilmu pada klasifikasi naqli ini, bersifat praktis bukan teoritis, yaitu untuk menjamin penerapan hukum-hukum.
Ilmu rasional/aqli terbagi menjadi empat bagian
logika
a. burhani (demonstrasi)
b. jadali (dialektika)
c. khitabah (retorika)
d. syir (puisi)
e. safsathah (sofistry)
f. ilmu fisika
g. matematika
h. metafisika

Integrasi ilmu dalam klasifikasi Ibn Khaldun ini, tidak dijelaskan lebih mendetail oleh Prof. Mulyadi. Sehingga bisa jadi dengan klasifikasi diatas (tanpa penjelasan mendetail) justru orang akan mengira bukan klasifikasi yang terintegrasi, melainkan justru dikotomi ilmu (pen.)
Kesamaan yang didapat dari klasifikasi diatas hanyalah kesamaan ontologisnya. Klasifikasi ilmu, merupakan aktifitas ideologis (Sardar, 1993). Itulah sebabnya, klasifikasi ilmu dalam DDC, UDC dan LC tidak sesuai dengan pandangan-pandangan selain pandangan barat. Khususnya pada klasifikasi khusus agama. Dalam klasifikasi barat ini, agama atau Islam ditempatkan pada “sub judul”. Karena menurut mereka agama hanyalah bagian dari satu pola total. Namun pada tradisi timur, Islam khususnya Agama (Islam) merupakan semua pola dalam semua aktifitas kehidupan manusia sehari-hari. Para pustakawan dan ilmuan informasi Muslim harus membuat skema klasifikasi sendiri untuk pola sejarah dan kultur yang khas.
Al Kindi (807-973M), (filosof Islam pertama yang menerjemahkan karya Aristoteles ke bahasa Arab), seorang pustakawan di bayt Al Hikmah, adalah salah satu orang yang menciptakan klasifikasi ilmu dalam Islam. Klasifikasi ilmu merupakan salah satu titik tekan aktifitas berfikir pustakawan. Bagi mereka, epistemologi merupakan bagian/paruh dari aktivitas pustakawan. Tatanan koleksi dirak, pengorganisasian informasi, menunjukkan ideologi para pengelolanya. Sehingga pengorganisasian informasi dan ilmu pengetahuan merupakan aktivitas ideologis.

Sumber:
Kartanegara, Mulyadi. Integrasi Ilmu: sebuah rekonstruksi holistik. Bandung: Mizan, 2005

Sardar, Ziauddin. Tantangan Dunia Islam abad 21: menjangkau informasi. Bandung: Mizan, 1993

Sendowo f145 yogyakarta
Jum'at pagi, hari pertama bulan desember tahuan duaribu enam