Oke!
Setelah mendapat kata-kata di atas, konsumen plastik berfikir, "Benar juga, ya. Satu plastik saja dari saya, kalau semua pada kondisi yang sama, maka akan ada 8 miliar plastik".
Uakeh tenan.
Lalu, muncullah perasaan bersalah, berdosa, wajah memelas dan melankolis menunjukkan kesedihan.
Padahal, dia pakai plastik ya karena memang plastik telah ada. Dia tidak membuat plastik. Dia konsumen, dia pengguna produk dari perusahaan yang tidak dilarang negara.
***
Kalimat "It’s just one straw, said 8 billion people" menjadi kalimat yang selama ini dipakai untuk konsumen plastik. Bagi saya, penggunaan kalimat ini untuk konsumen, merupakan bentuk ketidakadilan.
"Wanine gur karo konsumen. Kalau berani, ngomonglah ke produsennya!"
Konsumen itu memanfaatkan apa yang dijual. Penggunaan plastik tidak dilarang oleh negara. Bukan barang haram. Pabrik plastik juga ada, tidak dilarang oleh negara.
Lalu, bagaimana logikanya, kok konsumen pengguna plastik malah ditekan dengan kalimat "It’s just one straw, said 8 billion people".
Tidak ada ketentuan hukum yang dilanggar oleh para pengguna plastik? Kalau ada, coba sebutkan!
Kalau memang plastik itu bagian dari sampah, maka seharusnya fokus ke pengelolaannya.
***
Dilarang atau tidak dilarang, kalau mengacu ke 8 miliar di atas; plastik tetaplah plastik. Ketika ada 8 miliar orang tidak menggunakan plastik-pun, ya tetap akan ada 8 juta plastik yang mengonggok meski tidak dipakai. Plastik tetaplah plastik.
Sebagian besar manusia sepakat, bahwa plastik berpotensi menjadi sampah yang berbahaya bagi lingkungan dan masa depan alam. Tapi, ayolah kita berusaha adil. Jangan tekan terus para konsumen. Tekan juga kebijakan pemerintah dan juga produsen plastiknya.
Itu!
0 komentar:
Post a Comment
Terimakasih, komentar akan kami moderasi