Note: tulisan ini hanya mengumpulkan info terserak yang ada di permukaan beberapa alamat URL sebagaimana ditulis. Kemudian disandingkan, agar lebih bermakna. Ya. Bagian dari kerja saya sebagai pustakawan, meskipun ndak laku kalau dipakai untuk angka kredit 😆
---
https://ugm.ac.id/id/penelitian/ |
Rektor UGM periode 2022-2027 melantik para wakil rektornya pada 29 Juli 2022. Ada lima wakil rektor.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengembangan Usaha dan Kerja Sama (dijabat oleh Ignatius Susatyo Wijoyo, M.M.); kemudian Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni. Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Keuangan, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Aset, dan Sistem Informasi.
Berita lengkap dan resmi ada di https://ugm.ac.id/id/berita/22766-rektor-ugm-lantik-lima-wakil-rektor-baru/.
https://web.archive.org/web/20220925001032/https://ugm.ac.id/id/tentang-ugm/1500-pimpinan.universitas |
Lima WR di atas sesuai dengan SOTK UGM yang tercantum dalam Peraturan Rektor UGM Nomor 10 Tahun 2023, pasal 14, seperti gambar di bawah ini
https://hukor.ugm.ac.id/download/peraturan-rektor-ugm-nomor-26-tahun-2023/ |
****
Namun, jika kita lihat sekarang (21 Agustus 2024), tidak lagi ada 5 wakil rektor, melainkan hanya ada 4. Empat itu terdiri dari:
- Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran,
- Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni.
- Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Keuangan, dan
- Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Aset, dan Sistem Informasi.
https://ugm.ac.id/id/tentang-ugm/1358-manajemen/1500-pimpinan-universitas/ |
Berkurang 1. Saya cermati yang ndak ada itu "Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengembangan Usaha dan Kerja Sama". Ke manakah? Mundur, diundurkan, atau memang posisi itu sudah tidak diperlukan. Entahlah.
Kaget saya.
UGM sebagai universitas riset, atau sebagai perguruan tinggi yang menyandarkan perkembangan ilmu pada riset yang baik dan benar, tapi tidak memiliki wakil rektor bidang riset?
Luar biasa!
Hal pertama yang saya simpulkan adalah komposisi WR saat ini tidak sesuai dengan SOTK UGM sabagaimana tertuang pada Peraturan Rektor UGM Nomor 10 Tahun 2023. Selain itu, jika dilihat pada SOTK Bab V, WR Penelitian memiliki beberapa tugas.
Pertanyaannya: dilimpahkan kepada siapa tugas itu? Ini entahlah. Saya kurang paham.
Pertanyaan lainnya: ke mana WR Riset sebelumnya?
Saya coba telusuri ke sana dan kemari, menemukan berita ini: https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/umum/20231006/3644002/lantik-dan-kukuhkan-26-pejabat-di-lingkungan-kementerian-kesehatan-begini-pesan-menkes/
Pada tanggl 6 Oktober 2023, ada pelantikan di lingkungan Kemenkes. Salah satunya ada nama di bawah ini.
Nama yang saya tandai kuning, sama persis dengan nama wakil rektor UGM bidang Penelitian, Pengembangan Usaha dan Kerja Sama, sebagaimana saya tulis pada awal tulisan ini.
Nah. Jika misalnya dua nama tersebut sebenarnya orang yang sama, maka jika dihitung sejak pelantikan sebagai WR dan pelantikan sebagai pejabat di Kemenkes, maka:
29 Juli 2022 sampai dengan 6 Oktober 2023, maka tidak ada 15 bulan jabatan wakil rektor bidang penelitian tersebut.
https://rspon.co.id/tentang-kami_02.php |
Sekali lagi, benarkah UGM sebagai universitas riset tidak memiliki wakil rektor bidang riset?
Benar. Sesuai data di atas.
Baca juga:
- Mereka, Dosen atau yang pernah jadi Dosen UGM dan sekarang duduk di kursi komisaris
- Peta jejaring rezim Rektor UGM selama 7 periode terakhir (s.d. 2022)
0 komentar:
Post a Comment
Terimakasih, komentar akan kami moderasi